Hari Buruh, Polisi Imbau Karyawan Garmen Tak Mudah Terprovokasi Informasi Hoax di Medsos
Rabu, 01 Mei 2024
News
Syarat BPJS Kesehatan Bikin Warga Malas Urus SIM dan STNK
Jumat, 25 Februari 2022, 23:40 WITA
beritabali.com/cnnindonesia.com/Syarat BPJS Kesehatan Bikin Warga Malas Urus SIM dan STNK
Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu memperkirakan kewajiban BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus SIM dan STNK dapat memicu kenaikan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Ia menilai kebijakan baru ini dapat dinilai negatif oleh kelompok masyarakat yang membuat mereka malah jadi ogah mengurus legalitas berkendara.
"Akhirnya mungkin akan membuat kelompok tertentu tidak urus STNK dan SIM. Dan pelanggaran lalu lintas meningkat," kata Jusri saat dihubungi, Kamis (24/2).
Lebih lanjut Jusri mengatakan kebijakan yang berada di bawah Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 itu tidak sejalan syarat pembuatan SIM yang sudah ditetapkan Polri, terlebih untuk urutan keselamatan. Ia menilai kewajiban tersebut sebagai kebijakan imbas upaya tertentu pemerintah.
"ini kebijakan di luar safety. Ini kebijakan pemerintah saja. Dan Ini mirip kebijakan model zaman kolonial," ucap dia.
Mewajibkan BPJS Kesehatan, menurut Jusri juga hanya akan menghambat pergerakan masyarakat. Seharusnya, kata dia, BPJS Kesehatan sifatnya sukarela, bukan menjadi kewajiban yang dipaksakan terhadap masyarakat.
"Ini tentu menghambat. Harusnya toh sukarela. Terus kalau yang sebelumnya tidak ikut, ya jadi rugi," kata dia.
Inpres nomor 1 tahun 2022 yang salah satu poinnya mewajibkan pemohon SIM dan pengurusan STNK serta SKCK di Polri harus peserta aktif BPJS Kesehatan juga mendapat penolakan dari berbagai kalangan, salah satunya Indonesia Traffic Watch (ITW).
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp