search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Temuan Lumba-lumba Mati di Gili Air, Diduga Kena Tombak
Kamis, 4 Agustus 2022, 14:06 WITA Follow
image

beritabali/ist/Temuan Lumba-lumba Mati di Gili Air, Diduga Kena Tombak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seekor lumba-lumba jenis spinner dolphin (Stenella longirostris) yang dilindungi ditemukan warga dalam kondisi mati di perairan Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (3/8/2022).

Satwa ini ditemukan warga pagda pagi hari di kawasan wisata Lombok itu.

"Lumba-lumba dalam kondisi mati tersebut pertama kali ditemukan oleh warga mengapung di hans reef Gili Air, sekitar pukul 08.55 WITA, lalu dibawa ke tepi pantai untuk penanganan," kata Koordinator Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, Thri Heni Utami Radiman.

Gili Matra merupakan singkatan dari tiga gugusan pulau kecil, yakni Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan yang berada di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Perairan di gili tersebut merupakan kawasan konservasi perairan nasional di bawah pengelolaan dan pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Heni mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kematian mamalia laut itu. Namun, dugaan sementara adalah mati terkena tombak karena kondisi di tubuhnya berlubang.

"Penyebab kematian masih belum diketahui pasti, masih dugaan bekas dari tombak karena ada bulatan di samping kanan dan kiri, ada lubang," ucapnya.

Menurutnya, ia melakukan penanganan terhadap lumba-lumba mati tersebut bersama dengan Yayasan Gili Matra Bersama, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tramena dan Pusat Pelayanan Publik di Gili Air, serta masyarakat setempat.

Lumba-luma tersebut diketahui berjenis kelamin jantan tersebut, berupa pengukuran panjang tubuh, yakni mencapai 167 centimeter, lingkar tubuh 82 centimeter dan beratnya mencapai 20 kilogram.

Petugas bersama masyarakat juga melakukan bedah perut dan mengambil sampel sesuai dengan standar operasional prosedur penanganan mamalia dilindungi Undang-undang yang terdampar. (sumber:suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami