search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gerombolan Pencuri Kain Sablon Diringkus
Senin, 19 November 2007, 19:03 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Lima komplotan pencuri, Senin (19/11) pagi, digaruk satuan reskrim Poltabes Denpasar. Kelima tersangka mencuri kain sablon milik Farid Wahyudi (40) di Jalan Pulau Bugin Gang I/28 Pemogan Denpasar. Kelima tersangka sudah dua kali mencuri ditempat yang sama.



Kasatreskrim Poltabes Denpasar, Kompol Komang Sandy Arsana Sik menjelaskan, kelima tersangka masing-masing Heriyanto (20) tinggal di Jalan Simpang Siur Kuta, Jaya Santoso (19) tinggal di Jalan Pulau Bugin Denpasar, Supri (20) tinggal di Jalan Pulau Batanta Denpasar, Wawan (20) tinggal di Jalan Pulau Batanta Denpasar dan Yudi (22) tinggal di Kuta.


Kelima tersangka ditangkap Senin (19/11) pagi, setelah polisi menerima pengaduan dari Farid, selaku pemilik usaha sablon di Jalan Pulau Bugin Gang I/28 Denpasar. Menurut Farid, salah seorang tersangka, Jaya Santoso baru bekerja di usahanya 1,5 bulan lalu, kepergok mencuri obat sablon. Dia membuang obat sablon kebalik tembok dan dilihat sanak keluarganya.



Hal itu dilaporkan ke pelapor dan pelapor memanggil tersangka. Setelah diinterogasi, tadi pagi, akhirnya tersangka Jaya Santoso mengaku mencuri. Selain mencuri obat sablon, tersangka mengaku pernah mencuri 60 kain sablon di usaha korban. 60 kain sablon itu dijual ke pada seorang penadah di Jalan Marlboro dengan harga Rp 360 ribu. Hasil cxurian dibagi empat bersama rekan-rekannya, Heriyanto, Supri, Wawan dan Yudi.



Penyidik yang memeriksa tersangka mendapatkan fakta terbaru. Yakni, Supri pernah juga mencuri 20 kain sarung dan dijual seharga Rp 200 ribu ke penadah yang sama. Hasil curian dipakai foya-foya membeli minuman keras.

Mereka mengambilnya lewat perantara tersangka Jaya Santoso. Kain dicuri dengan mudah karena tersangka Jaya Santoso bekerja disana. Hasil curian dijual dan dibagi rata, jelas Kompol Sandy.

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami