Kasus Jineng Dalem Diserahkan Ke Den POM
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri, red) Kadek Sowara dan Luh Sukesi warga dusun Tingkih Kerep, Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng diserahkan penanganannya dari Sat Reskrim Polres Buleleng kepada
Detasemen Polisi Militer Singaraja, pasalnya, kuat dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oknum TNI yang bertugas di Secata A Singaraja.
“Berdasarkan hasil otopsi dan penyelidikan awal aparat kepolisian, kuat diduga kematian pasutri itu terkait dengan keterlibatan oknum anggota TNI bernama Abdul Rohkim alias Pak Oke yang aktif bertugas di Secata A Singaraja sehingga pihak kepolisian segara akan melimpahkan berkas perkaranya kepada SubDenPOM Singaraja untuk penanganan lebih lanjut, “ ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta, Kamis (20/12) di Mapolres Buleleng.
Kasat Reskrim Pande Sugiarta memaparkan, sesuai hasil otopsi dan penyelidikan awal kepolisian semua keterangan dan bukti awal kejadian mengarah pada keterlibatan oknum anggota TNI tersebut.â€Muaranya semua kesana. Tapi kita tidak bisa memvonis, sebab kita berpegang pada azas praduga tak bersalah dan kewenangan untuk menyidik anggota TNI ada ditangan aparat POM,†tegas Sugiarta yang akan mengakhiri masa tugasnya di Polres Buleleng.
Sebelumnya, pasutri Sowara-Sukesi warga dusun Tingkih Kerep Desa Jinengdalem Jumat (26/10) lalu ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya dalam keadaan kaku dan dari mulut pria keluar cairan lendir yang diduga akibat keracunan. (sas)
Reporter: bbn/nod