DPRD Bali Kirim Tim Khusus ke Kejagung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali dalam waktu dekat akan mengutus tim khusus untuk menemui Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Pemberangkatan tim tersebut terkait dengan kepastian hukum yang menyangkut pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra dan Ali Gufron.
“Ya, kami akan mengirim tim ke Kejaksaan Agung untuk menanyakan soal kepastian hukum terhadap Amrozi,” kata Ketua DPRD Bali, Ida Bagus Putu Wesnawa saat dikonfirmasi, usai acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2008 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran APBD Provinsi Bali 2008 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Jumat (4/1).
Namun Wesnawa belum bisa menyebutkan berapa orang yang masuk dalam tim tersebut, dan kapan jadual berangkat termasuk yang akan mengkoordinasikannya. Yang jelas, menurut Wesnawa, misi pengiriman tim tersebut dinilai penting, guna mengetahui secara pasti soal pelaksanaan eksekusi mati terhadap Amrozi.
“Kita kan sudah tahu, desakan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Amrozi tidak hanya datang dari kalangan masyarakat Bali, tapi juga dari negara lain,” tandas Wesnawa yang juga mantan Ketua DPD PDIP Bali ini.
Untuk itulah, Wesnawa menginginkan perlu adanya kepastian hukum. Apalagi proses hukum Peninjauan Kembali (PK) sudah ditolak MA.
Menjawab pertanyaan, Wesnawa setuju bahwa peraturan yang menyangkut soal grasi, perlu dipertegas lagi soal tenggang waktunya, sehingga lebih menjamin kepastian hukumnya. (sss)
Reporter: bbn/ctg