Dek Diana Bantah Dirinya Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Kadek Diana membantah dirinya sebagai tersangka dalam kasus saling lempar antara Banjar Kebalian dengan Banjar Babakan.
“Diperiksa pun kami belum, bagaimana saya bisa dijadikan tersangka, “ ungkapnya.
Lebih jauh, Diana menjelaskan kedatangan dirinya ke Mapolres Gianyar, Minggu (6/1) malam bukan diperiksa melainkan mengantarkan rekannya yang juga melaporkan dirinya lantaran terkena batu. ”belum ada diperiksa kok bisa tersangka, “ jelasnya.
Sementara itu, seperti diketahui sebelumnya Kapolres Gianyar, AKBP Dedy Dhia Dharma mengatakan bahwa Kadek Diana sudah ditetapkan sebagai tersangka pada malam itu, bukan itu saja pada malam tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Gianyar ini.
Reporter: bbn/art