search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengacara: Klien Saya Disiksa Polisi
Rabu, 20 Februari 2008, 23:03 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penangkapan Dewa Sastrawan yang diduga polisi, sebagai pelaku tewasnya IB Anom Wijaya di Cokroaminoto Denpasar, mengundang reaksi keras pengacaranya, Jon Korassa SH. Polisi dituding salah tangkap dan melakukan penyiksaan, untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukan kliennya.

Polisi terlalu arogan. Menangkap orang tanpa surat perintah,” tegas Jon Korassa.

Jon menilai, aksi Buser Polda sangat tidak manusiawi. Kliennya (Dewa Sastrawan, red) dibawa ke pantai dengan mata tertutup dan kepalanya direndam ke air. “Klien saya trauma,” ucapnya sedih.


Apalagi, kata Jon Korassa, kliennya dipanggil sebagai tersangka. Setelah diperiksa, malah dijadikan saksi terkait pasal 170 KUHP. “Ini kan aneh. Pekerjaan polisi semakin tidak profesional di mata masyarakat. Saya akan melaporkan kasus ini Polmas,” ancamnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami