Reniban : Kita Tunggu Hasil Visum
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penganiayaan anggota polisi terhadap Dewa Sastrawan alias Dawan, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Ida Bagus Anom di Jalan Cokroaminoto Denpasar, langsung mendapat tanggapan dari Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AS. Reniban.
Perwira yang dipercaya menjadi corong informasi Polda Bali ini mengatakan, jika memang benar dianiaya oleh anggota polisi, maka proses yang ditempuh dengan melaporkannya ke Provost sudah benar.
“Kalau memang benar dianiaya oleh anggota kami, maka proses yang dilakukan sudah benar,” kata Reniban. Lebih lanjut Reniban mengatakan, jika memang benar anggota Polda Bali melakukan penganiayaan, akan diproses sesuai dengan aturan hukum dan kode etik kepolisian.
“Polisi kan seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan menyiksa. Kalau memang benar anggota kami menganiaya, pasti kami proses,” lanjut Reniban. Ketika ditanya sanksi apa yang akan dijatuhkan. Reniban enggan menjawabnya. “Kita lihat hasil visum et repertum saja. Kalau memang benar, nanti akan kami kabari,” kelit Reniban.
Reporter: bbn/eps