Tim Tipikor Polda Bali Sita Alat Scanner
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus dugaan korupsi dan penyimpangan penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan Gedung Bank Buleleng, terus disikapi Tim Tindak Pidana Korupsi, Tipikor Dit Reskrim Polda Bali. Bahkan, dalam pengembangan kasus itu Tim Tipikor telah menyita sebuah alat scanner. “Alat scanner yang disita dari sebuah penyewaan komputer di Jalan Nakula Singaraja oleh Tim Tipikor Polda Bali diduga kuat digunakan untuk pembuatan dokumen lelang, setelah dua tersangka dalam kasus itu, Made Somanjaya dan Made Lanang Krisnayusa diperiksa secara intensif,” ungkap seorang Perwira yang tidak mau disebutkan namanya.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Buleleng, sejumlah pejabat dan staf di Jajaran Bank Buleleng terkait proyek Gedung Bank Buleleng terlihat tengah menjalani pemeriksaan di ruang tertutup Mapolres Buleleng yang dilakukan Tim Tipikor Dit Reskrim Polda Bali. “Ini masih sebatas penajaman dan mencross-cek keterangan yang diberikan para tersangka,” ujar Perwira di Polda Bali itu.
Disisi lain, dari keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya di Mapolres Buleleng mengatakan, dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, telah menyebutkan adanya keterlibatan dua pejabat teras di Pemkab Buleleng. “Namanya nanti dulu, yang jelas sudah ada dua nama pejabat di Buleleng yang terlibat dalam proses tersebut,“ paparnya. Seperti diketahui, Pembangunan Bank Buleleng yang berlokasi di Jalan Pramuka Singaraja sejak awal telah menuai berbagai permasalahan. Bahkan, target penyelesaian pembangunan gedung berlantai dua itu juga tidak sesuai dengan kesepakatan akibat adanya dugaan sejumlah penyimpangan hingga kasus tersebut dilaporkan ke Tipikor Dit Reskrim Polda Bali.
Reporter: bbn/ctg