Pelaku Murid Ponpes Milinium Sidoarjo
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada yang dilakukan Munajat (16) Minggu (13/4) ternyata murid kelas satu, Pondok Pesantren (Ponpes) Milinium Rodhatul Jana, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Saya masih mondok di ponpes milinium sidoarjo, kebetulan karena liburan saya pulang ke Pegayaman, saya sakit hati dipukul sehingga emosi dan memukul dia (Surahman) dengan kayu cengkeh dari belakang,” ungkap Munajat di Mapolsektif Sukasada. Munajat yang memiliki tubuh kecil dan kurus menceritakan awal mula terjadinya perselisihan hingga memicu perkelahian. ”Saya dipukul mengenai muka saya hingga keluar darah dari hidung,” ujarnya dihadapan penyidik.
Akibat darah yang mengucur dari hidung karena dibogem pelaku, disamping rasa gengsinya dengan gadis yang ditaksirnya itulah Munajat kemudian nekat kembali dengan membawa kayu dan memukul bagian rahang korban Surahman hinga kemudian tewas.
Dari perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang, polisi menjerat Munajat dengan pasal 352 KUHP Junto Pasal 388 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, namun karena masih dibawah umur, polisi masih melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar.
Reporter: bbn/sin