Waspada, Ojol di Denpasar Diduga Cabuli Anak SD Saat Pulang Bimbel
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masyarakat diharapkan berhati-hati untuk menjaga keselamatan anaknya agar tidak menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tak dikenal.
Bila anaknya sedang mengikuti less bimbingan belajar (bimbel) atau pulang dari sekolah, sebaiknya diawasi dengan ketat.
Baru-baru ini kejahatan seksual terhadap anak menggemparkan warga di Jalan Gunung Selamet, Denpasar Barat. Peristiwa itu terjadi pada Senin 19 Mei 2025 sekira pukul 16.00 WITA. Seorang pelajar SD, inisial KZAW (11) menjadi korban pelecehan seksual diduga driver gojek. Pasalnya, dari keterangan korban, pelaku mengendarai sepeda motor mengenakan jaket "gojek".
Baca juga:
Driver Ojol Edarkan 23 Paket Sabu di Renon
"Predator" anak ini memaksa korban untuk naik sepeda motor, lalu diajak berkeliling hingga dicabuli di atas sepeda motor. Korban mengalami trauma akan kejadian tersebut.
Kejahatan asusila ini sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polresta Denpasar, sehari setelah kejadian. Pelapor LPW (25) menyebutkan peristiwa tersebut terungkap setelah melihat korban pulang dalam keadaan menangis.
Korban bercerita sepulang dari bimbel sekira pukul 16.00 WITA, dia diikuti seorang pengendara motor mengenakan jaket "gojek." Pelajar putri itu sejatinya hendak pulang ke rumahnya di seputaran Jalan Kalimutu, Denpasar Barat.
"Pelaku berciri-ciri mengenakan jaket gojek, mengikuti korban dari belakang," beber sumber, pada Kamis 22 Mei 2025.
Pelaku menyapa korban, lalu berpura-pura mengajak dihantarkan pulang ke rumahnya. Korban mulanya menolak karena memang tidak kenal dengan pelaku. Namun pelaku memaksa korban agar naik ke sepeda motor. Dalam tekanan, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku.
Bukannya pulang ke rumah, korban malah diajak berkeliling hingga sampai di seputaran Jalan Gunung Selamet, Denpasar Barat. Di atas sepeda motor pelaku menjalankan aksi pelecehan tersebut.
"Pelaku memasukkan tangannya ke dalam kemaluan korban," ungkap sumber.
Puas menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku meninggalkan korban di lokasi dan langsung kabur. Korban kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan perihal tersebut ke pelapor.
Pelapor asal Tumenggung, Jawa Tengah ini meminta Polisi segera meringkus pelaku dan dihukum seberat-beratnya. Jika terus berkeliaran dan tidak ditangkap, pelaku akan melakukan hal serupa ke korban lainnya.
Sementara menyangkut kejahatan seksual anak yang ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polresta Denpasar ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum bisa memberikan keterangan. "Belum terima data pak," bebernya Kamis 22 Mei 2025.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy