Kapoltabes : Joni Adalah Otak Pelaku
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penangkapan dua tersangka Rizal dan Soni, Senin (14/4) dibeberkan di Poltabes Denpasar. Menurut Kapoltabes Denpasar AKBP Gde Alit Widana SH Msi, dua tersangka adalah kelompok Joni asal Bandung, yang kerap beroperasi di lintas Provinsi. Hari pertama, tanggal 4 April, mereka tidak beraksi tapi memantau atau suvei sasaran. Barulah, sehari kemudian, komplotan asal Bandung ini mulai beraksi.
Sasaran yang mereka gapai adalah mobil yang diparkir dan ditinggal pemiliknya. Para pelaku dikenal cukup berani. Nekad memecah/mencongkel kaca, dengan alat yang telah dipersiapkan dari Bandung. "Modus lainnya, kelompok ini biasanya mengikuti mobil dari belakang. Dan, setelah berhenti, menaruh paku di ban mobil," ungkap Kapoltabes.
Para pelaku tercatat telah enam kali beraksi di sejumlah tempat, salah satu korbannya adalah turis asal Francis Jean Cristhofer. Dari enam TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan pelaku, polisi baru menerima 2 laporan dari korbannya. Barang bukti yang berhasil disita polisi dari tangan tersangka Rizal dan Soni yakni sepeda motor Suzuki Satria, uang koin Jepang, kamera digital, dua HP, tas dan dompet serta merta sejumlah uang tunai hasil penjualan. Penangkapan tersangka Rizal dan Soni cukup transparan. Sebelumnya, tanggal 9 April lalu, polisi menerima informasi adanya geng cobil yang bergentayangan di wilayah Jalan Raya Kerobokan Kuta.
Polisi menjebak dengan menempatkan satu unit mobil di Jalan Raya Kerobokan. Mobil itu diparkir dari pukul 16.00 Wita. Sementara satuan buser memantau dari jarak jauh. Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka Rizal dan Soni muncul. Keduanya terpancing dan mulai mencongkel. Saat itulah kedua tersangka ditangkap. Sayang, Joni yang mengawasi kerja aksi anak buahnya kabur tanpa setahu polisi. "Joni adalah otak pelaku. Setiap anak buahnya beraksi, barang curian dia yang bawa," sebutnya.
Reporter: bbn/sin