search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Benar, Mosel Jual Ekstasi di Karaoke Queen
Jumat, 18 April 2008, 18:14 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengembangan terhadap tersangka I Komang Suparmadi alias Mosel dan Dewa Made Segening, terus berlanjut. Dua tersangka mengaku, 475 butir ekstasi yang disita Direktorat Narkoba Polda Bali di Mosel Fitnes Jalan Noja, Denpasar, dijual di Karaoke Queen, tempat mereka bekerja. Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Edison Panjaitan mengatakan, penyidik masih tetap melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka. Karena ada dugaan, dua tersangka merupakan jaringan narkoba Jakarta-Bali.

Dari keterangan dua tersangka, barang bukti berupa 475 butir ekstasi yang ditemukan polisi di Mosel Fitnes Jalan Noja Denpasar, diakui dipasok dari Jakarta. “Mereka membeli ekstasi dari Jakarta dan dipaket ke Bali. Bandarnya masih kita kejar. Harga perbutir yang dibeli saya belum monitor,” ucapnya. Mantan Kapolres Gianyar ini mengungkapkan, dari penyelidikan sementara, kedua tersangka mengedarkan ratusan ekstasi di Karaoke Queen, dimana tempat mereka bekerja.

Namun dari informasi dilapangan, dua tersangka juga mengedarkan ekstasi disejumlah tempat hiburan malam di Denpasar dan sekitarnya. Apakah ini kiriman yang pertama ? “Nantilah saya beritahu. Masih kita selidiki,” ujarnya mantap. Disinggung, apakah kasus peledakan di Jalan Kebo Iwo, Denpasar, beberapa waktu lalu, ada kaitannya dengan tertangkapnya dua tersangka ? Apakah ini berlatar belakang persaingan bisnis narkoba ? Ditanya demikian, Kombes Edison tidak mengiyakan atau pun membantahnya. Walau demikian, perwira asal Sumatera Utara ini mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Reskrim Polda Bali, akan menyelidikinya.

“Nah itu dia persoalannya. Kita masih melacak apakah ada hubungannya dengan itu," ungkapnya. Kombes Edison membenarkan, pasca penangkapan dua tersangka, Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap dua pengunjung di Karaoke Akasaka, berinisial DH (33) dan MC (32) yang kedapatan masing-masing mengantongi sebutir ekstasi. Sepanjang pemeriksaan, DH dan MC belum terlibat jaringan dua tersangka Mosel dan Dewa Made Segening. “Yang jelas, dengan tertangkapnya dua tersangka, bandar-bandar lainnya pada tiarap,” paparnya. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami