search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Badung Ingatkan Dampak Lingkungan dalam Alih Fungsi Lahan

Selasa, 12 Agustus 2025, 17:27 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Badung Ingatkan Dampak Lingkungan dalam Alih Fungsi Lahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Wakil Ketua I DPRD Badung dari Fraksi Golkar, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menegaskan bahwa setiap rencana alih fungsi lahan, khususnya dari lahan pertanian menjadi kawasan lain, harus mempertimbangkan dampak lingkungan, saluran irigasi, dan kelestarian ruang hijau.

Menurutnya, perkembangan pariwisata memang mendorong terjadinya perubahan fungsi lahan, namun kebutuhan akan lahan basah untuk pertanian tetap wajib dipenuhi sesuai peraturan.

“Kalau pemerintah membutuhkan lahan untuk kepentingan yang benar-benar urgent, kita harus pikirkan dampaknya agar tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (11/8/2025) saat ditemui langsung di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Agus Nadi Putra juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan.

“Sumber PAD kita sebagian besar dari pariwisata, tapi kita tidak boleh melupakan bahwa pertanian adalah warisan dan penopang kehidupan. Semua harus disesuaikan agar tidak membahayakan kawasan,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami