Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Pencuri 73 Tabung Gas Elpiji di Pekutatan

Senin, 22 September 2025, 09:41 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Tangkap Pencuri 73 Tabung Gas Elpiji di Pekutatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Sebanyak 73 tabung gas elpiji 3 kilogram milik BUMDes Pekutatan dilaporkan hilang di gudang penyimpanan barang pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Akibat kejadian tersebut, BUMDes mengalami kerugian sebesar Rp12.127.500.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap jajaran Polsek Pekutatan. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Gusti Ngurah Arta Kumara melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Slamet Riyadi (30), seorang karyawan pangkalan gas di Desa Pangyangan, Pekutatan.

“Pelaku ditangkap pada Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah kos di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan,” ujar Kapolres Jembrana.

Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali. Pertama pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 22.30 WITA dengan mengambil 43 tabung gas. Aksi kedua dilakukan Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 01.30 WITA dengan mengambil 30 tabung gas.

“Pelaku masuk ke gudang dengan cara mencongkel pintu rolling door menggunakan obeng,” jelas Kapolres.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 73 tabung gas elpiji 3 kilogram, sebuah mobil pikap warna merah, serta gagang obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu gudang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pekutatan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami