Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejari Klungkung Selidiki Dana Hibah Rp700 Juta dari Pemkab Badung untuk Pura Prajapati

Rabu, 15 Oktober 2025, 21:13 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Kejari Klungkung Selidiki Dana Hibah Rp700 Juta dari Pemkab Badung untuk Pura Prajapati.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Dana hibah senilai Rp700 juta dari Pemkab Badung untuk Pura Prajapati di Desa Takmung, Klungkung, kini tengah disorot oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung. Sejumlah pejabat penting dari Badung telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa pejabat Kabupaten Badung, antara lain Sekda Badung, Kepala Dinas Kebudayaan, dan Plt. Kepala BPKAD Badung.

“Dana hibah yang diberikan sebesar Rp700 juta dengan peruntukan Upakara Dewa Yadnya, melalui sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual pada Perubahan APBD Kabupaten Badung tahun 2024,” ujar Kasi Intel Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, Rabu (15/10/2025).

Dana hibah ini disebut bersumber dari pos belanja hibah untuk badan atau lembaga nirlaba yang telah terdaftar resmi. Penyalurannya mengacu pada SK Bupati Badung Nomor 767/01/HK/2024 tertanggal 17 September 2024, dengan peruntukan untuk upacara Dewa Yadnya.

Kejari Klungkung melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen (Sprint Opsin) yang diterbitkan pada 23 September 2025.

“Saat ini kami fokus memeriksa dokumen dan laporan pertanggungjawaban dana,” tegas Jatikusuma.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/klk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami