Seorang Kakek Diamankan Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang kakek yang sehari-hari bekerja sebagai petani terpaksa diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan pengancaman pembunuhan dengan membawa sebilah sabit dan sepotong kayu. Diduga tersinggung dan emosi, Wayan Pasek (70) warga Dusun Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula nekat mendatangi Wayan Putu Ayu (50) saat berjualan di Desa setempat dan melakukan aksi pengancaman sembari membawa sebilah sabit dan sepotong kayu balok, sehingga pelaku Wayan Pasek, Kamis (1/5) pagi diamankan di Mapolsek Tejakula.
“Dari laporan yang kita terima belum diketahui motif pengancaman akan membunuh korban, namun diduga aksi itu dilakukan akibat tersinggung dan emosi, kasus ini sedang ditanggani Polsek Tejakula dan pelaku masih diamankan,“ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa. Sementara, korban Wayan Putu Ayu dalam laporannya memaparkan, pelaku tiba-tiba saja datang dan tanpa basa-basi langsung mengacung-acungkan sabit sembari melakukan ancaman bakal membunuhnya.
“Tiang takut melihatnya (pelaku), langsung tiang laporkan ke polisi,” ujarnya di hadapan penyidik. Selain mengamankan pelaku Wayan Pasek, polisi juga menyita sebilah sabit dan sepotong kayu balok sebagai barang bukti, namun demikian dari pihak keluarga pelaku masih berupaya menempuh jalur kekeluargaan dengan meminta maaf kepada keluarga korban.
Reporter: bbn/sin