search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Warga Australia Diuber Interpol
Minggu, 4 Mei 2008, 18:42 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polisi tidak tinggal diam menyusul kaburnya 3 owner warga Australia pemilik PT. Bali Fuel Coorporation, Dennis Jhon Hull, Thomas dan Sajnani Mohan, yang tengah menghadapi pemeriksaan penyidik Direktorat Reskrim Polda Bali dan Polsek Sanur. Pengejaran terus dilakukan dengan menggunakan jasa interpol. Kaburnya 3 warga Australia yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Sosial Budaya itu, sudah barang tentu membuat penyelidikan polisi babak belur. Bayangkan saja, adikala mereka mengadukan persoalan masing-masing ke Polda Bali dan Polsek Sanur, mereka menghilang saat diperiksa.

Sekilas diketahui, Dennis Jhon Hull dan Thomas melaporkan Sajnani Mohan ke Direktorat Reskrim Polda Bali dalam kasus penggelapan. Sebaliknya, Mohan melaporkan keduanya ke Polsek Sanur dalam kasus pencurian dan membuat perasaan tidak menyenangkan. Menyangkut kaburnya Mohan dalam pemeriksaan, diakui Direktorat Reskrim Polda Bali Kombes Pol Drs. Wilmar Marpaung.

Dia mengatakan, pemeriksaan sementara ini masih tetap berjalan, meski Mohan menghilang.“Orangnya pergi. Kita akan cari,” ujarnya. Pencaharian Mohan, menurut perwira melati tiga ini, akan diteruskan dengan cara menggunakan jasa interpol. “Kita akan kerjasama dengan interpol untuk mencarinya,” tegasnya. Dilain kesempatan, Kombes Marpaung mengatakan, saat ini status Mohan bukan tersangka tapi saksi. Bahkan, Mohan baru diperiksa sebanyak satu kali oleh anggotanya.

“Pernah diperiksa sebagai saksi satu kali. Katanya pergi ke India. Pengacara-nya sendiri mengatakan tak bisa menjamin bisa datang,” bebernya. Lantas bagaimana dengan laporan Mohan ke Polsek Sanur mengenai hilangnya dokumen perusaaan PT. Bali Fuel Coorporation yang diduga diembat Dennis dan Thomas ? Kapolsek Sanur AKP Putu Gunawan membenarkan laporan itu.

Paling tidak, dalam kasus ini, katanya, penyidik belum bisa memberi status, kepada Dennis dan Thomas karena menghilang saat dipanggil. “Orangnya belum ada, bagaimana mau diperiksa ? Penyidik juga belum berani memberikan status kepada keduanya,” paparnya. Sementara ini, ucap AKP Gunawan, polisi masih berkutat sebatas pemeriksaan Mohan terdahulu saat pertama kali melapor. Nantinya, jika Dennis dan Thomas bisa dihadirkan, ketiganya akan di konfrontir. Termasuk mencari tau dimana keberadaan dokumen perusahaan.

Kapolsek mengakui, sedikit kesal dengan keterangan Dennis dan Thomas yang sebelum kabur ke Australia, mengklaim dokumen sudah diserahkan ke penyidik Polda Bali. Tapi nyatanya, setelah di cross-chek, ternyata tidak ada. “Kata Pengacara ada di Australia. Akan datang dalam waktu dekat. Nanti kita akan sita dokumennya,” tegasnya. Bila tidak datang ? Kapolsek mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur lain dan meminta bantuan Polda untuk bekerjasama dengan interpol. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami