Pencurian Pasir dan Prostitusi Masih Marak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Penutupan lokasi bekas galian C di Dawan Klungkung hingga kini masih belum jelas. Menurut SK Bupati No 03/Tahun 2002, galian golongan C ini semestinya sudah ditutup 31 Maret 2008 lalu. Dari pantauan Beritabali.com, hingga saat ini masih terdapat pencurian pasir dan penambangan pasir. Bahkan ada yang masih menggunakan alat berat. Puja Darsana, salah seorang warga peduli lingkungan mengkhawatirkan bila di lokasi ini terus terjadi pencurian pasir. “Jangan-jangan nanti terjadi seperti lumpur Lapindo.” ujarnya.
Menurut Darsana, posisi galian C sekarang sudah berada 3 meter di bawah permukaan laut. Bahkan menurutnya, air sungai Tukad Unda di selatan Jembatan By Pass Ida Bagus Mantra sudah terasa asin. “Beberapa jenis ikan laut sudah mulai hidup pada kubangan-kubangan bekas galian itu. Galian C ini harus ditutup, apapun resikonya. Kita lihat ke depan, anak cucu kita, atau segera bangun proyek baru dengan mendatangkan investor di lokasi ini,” ucapnya. Yang paling mengkhawatirkan lagi, di lokasi ini juga sudah tumbuh tempat prostitusi. Ada sekitar 6 kelompok gubuk-gubuk liar yang ditengarai sebagai tempat esek-esek. “Nah kalau masyarakat desa sudah mulai coba-coba masuk ke sana, lalu siapa yang akan disalahkan,” pungkasnya.
Reporter: bbn/sin