Warga Tuding Pejabat Badung Rakus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ratusan warga yang tergabung dalam Umat Hindu Peduli Kawasan Suci Bali, Senin (12/5) menggelar demo di gedung DPRD Bali. Mereka memprotes pembangunan villa yang dinilai melanggar kawasan suci Pura Uluwatu (salah satu pura terbesar di Bali). Selain itu mereka juga mengecam oknum pejabat Kabupaten Badung yang diduga ikut berbisnis tanah kavling di dekat Pura Uluwatu.
Kedatangan ratusan pendemo dari beberapa kabupaten di Bali ini memang untuk memprotes pembangunan beberapa villa di sekitar Pura Uluwatu, yang terletak di Kabupaten Badung. Villa-villa yang dibangun dinilai telah melanggar kawasan suci Pura Uluwatu. Dalam Bhisama (keputusan) Umat Hindu Dharma nomor 11 tahun 1994 disebutkan, batas atau radius kesucian pura antara 2 hingga 5 kilometer dari lokasi Pura Sad Kahyangan (pura-pura besar di Bali).
“Pemkab Badung ini aneh, pejabatnya aneh. Mereka yang seharusnya menertibkan, ini malah ikut-ikutan jual tanah kavling di dekat pura Uluwatu, benar-benar aneh,” kata koordinator demo, Si Ketut Mandiranatha. “Pejabat di Badung ini rakus-rakus, mengkavling tanah di sekitar Uluwatu untuk kantongnya sendiri. Padahal tanah itu harus dijaga kesuciannya. Aneh pejabat ikut-ikutan mengkavling tanah, ikut mengobok-obok kawasan suci pura,” imbuh Mandiranatha.
Di DPRD Bali, para pendemo menuntut agar proses pemberian ijin pembangunan villa maupun hotel di sekitar kawasan suci Pura Uluwatu segera dihentikan. Mereka juga meminta agar villa–villa yang sudah dibangun dan telah melanggar batas kesucian pura segera dibongkar. “Untuk hal ini apapun akan saya hadapi. Jika 21 hari dari sekarang tidak ada tanggapan serius, saya kembali akan berdemo dengan massa yang lebih besar,” tegasnya. Terkait kasus ini, Bupati Badung Anak Agung Gede Agung belum berhasil dikonfirmasi karena masih berada di Paris, Perancis.
Reporter: bbn/sin