search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Samsat Renon Sita Lima BPKB Palsu
Jumat, 7 November 2008, 17:24 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Masih ingat kasus terungkapnya penipuan bermodus penggadaian mobil dengan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) palsu hingga melibatkan seorang oknum TNI Kodam IX Udayana? Jajaran Samsat Renon kembali mengungkap 5 BPKB palsu yang telah merugikan dua Bank BPR di Mengwi.

 

Hingga kini, otak pelaku, Versiastuti yang tinggal di Jalan Marlboro VII/2 Denpasar, masih diburon satuan Direktorat Reskrim Polda Bali. Sementara oknum TNI berinisial Sy sudah diamankan di Markas Denpom IX Udayana.

Kasubbid Regident Polda Bali AKBP Made Suyasa, Jumat (7/11), mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari pengaduan pihak Bank BPR Pranata Finansial Denpasar yang merasa dirugikan dari tindakan Versiastuti, yang telah menggadaikan mobilnya dengan BPKB palsu dengan nilai kerugian Rp. 70 juta.

Pelapor dalam hal ini adalah IB Gede Narwa Jatra, tinggal di Banjar Dadakan Abian Tuwung Kediri Tabanan,”jelas AKBP Suyasa.

Tak hanya BPR Pranata Finansial yang dirugikan. Tapi BPR Nusaba Grup terletak di Mengwi juga dirugikan sebesar Rp 70 juta.

Menurut AKBP Suyasa, modus operandi pelaku Versiastuti, sangat profesional. BPKB asli mobilnya jenis Daihatsu, dipalsukan dan digunakan untuk menggadainya ke Bank BPR, khusus di wilayah pedesaan.

Dari penelusuran kasus ini aparat kepolisian menemukan 5 buah BPKB palsu yang telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Dijelaskannya, BPKB palsu yang ditemukan banyak perbedaan. Antara lain, di BPKB palsu sama sekali tidak ditemukan hologram, nomor kode penyuntingan, nomor BPKB berbeda, tanda tangan palsu dan warna kulit luar (tebal)

Kasus ini sudah kita serahkan ke Reskrim untuk diselidiki. Sementara pelakunya Versiastuti masih diburu,”tegasnya.

AKBP Suyasa mengharapkan kepada pihak Bank BPR, untuk teliti jika ada transaksi penggadaian, dengan menggunakan surat-surat kendaraan bermotor. Paling tidak, surat-surat kendaraan bermotor dicek keasliannya di Samsat Renon, tanpa dipungut biaya apapun.

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami