Tahun 2015 Indonesia Terapkan Digitalisasi Penyiaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah menargetkan tahun 2015 seluruh sistem penyiaran di Indonesia telah menerapkan sistem digitalisasi. Terget tersebut sebagai bagian dari kesepakatan dari pertemuan ke 45 Asia-Pasifik Broadcastimg Union atau perkumpulan penyiaran se-aAsia-Pasifik di Nusa Dua.
Sebagai awal penerapan digitalisasi di Indonesia, pemerintah telah melakukan uji coba yang ditargetkan rampung dalam 9 bulan kedepan. Menteri Komunikasi dan Informasi M Nuh dalam keteranganya di Nusa Dua (24/11) memastikan pemerintah akan menyediakan konfenter atau alat pengubah sehingga masyarakat tidak harus mengganti TV atau radio penerima yang dimiliki akibat perubahan sistem analog ke sistem digita
Apakah ini nanti akan memberatkan pada masyarakat , ada beberapa tahap, tahap pertama kita siapkan secara free dalam uji coba ini kepada masyarakat, yang kedua kita menekankan atau mengambil adanya cut off, tv itu bagaimanapun juga ada live timenya,“ ujar M Nuh.
M Nuh menegaskan dengan pemberlakuan sistem digitalisasi kedepan diharapkan radio dan TV yang belum memiliki ijin kanal frekuensi akan mendapatkan bagian kanal frekuensi. Sebab dengan penerapan sistem digitalisasi maka akan semakin banyak kanal yang dapat dimanfaatkan oleh media TV dan radio. Berdasarkan data Kementrian Komunikasi dan informasi saat ini terdapat sekitar 2200 radio dan 400 TV yang belum mendapatkan ijin kanal frekuensi
Reporter: bbn/rob