search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejaksaan Periksa Saksi Tambahan
Senin, 23 Februari 2009, 18:01 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penereimaan Siswa Baru (PSB)Kasus PSB (Penerimaan Siswa Baru) tahun Pelajaran 2008 2009 dengan tersangka Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Made Sudarsana terus bergulir, bahkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Singaraja secara bertahap melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan.

Sedikitnya sepuluh orang saksi akan kembali diperiksa secara bertahap Tim Penyidik Kajaksaan Negeri Singaraja terkait dugaan Korupsi atas Punggutan Liar saat penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2008 2009 di Buleleng, seperti nampak, senin (23/2) siang, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Agung bersama Sekretarisnya, Gede Harja Astawa diperiksa secara intensif di lantai dua Kantor Kejaksaan Negeri Singaraja.

Usai menjalani pemeriksaan, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Ngurah Agung saat dicegat mengungkapkan sebanyak 22 pertanyaan dilontarkan saat pemeriksaan,”ada 22 point pertanyaan terkait dugaan pungli, sebagian besar dari pertanyaan tersebut tidak kita ketahui, sehingga yang kita ketahui saya ungkapkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dewan Pendidikan Buleleng Harja Astawa, dimana dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri Singaraja menekankan pada punggutan yang dilakukan saat Penerimaan Siswa Baru,” intinya dalam penyidikan ini lebih menekankan keterlibatan tersangka dalam kasus PSB ini, sebab ada kerugian yang dialami masyarakat,” papar Harja Astawa.


Menurut rencana, sejumlah saksi lainnya lagi akan dipanggil Tim Kejaksaan Negeri Singaraja untuk memantapkan dan mengembangan kasus punggutan liar yang mengarah pada tindak pidana korupsi tersebut, bahkan sederetan nama Kepala Sekolah juga telah dipsersiapkan untuk memberikan kesaksian. 

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami