search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rogoh Vagina Siswi SMP, Dukun Mesum Dipolisikan
Rabu, 29 April 2009, 16:55 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Alih-alih ingin mendapatkan kesembuhan dari penyakit aneh yang dideritanya, Mawar (15) sebut saja demikian, seorang siswa kelas XI di sebuah SMP di Mendoyo malah menerima perlakuan yang tidak senonoh dari Dmyt (50) seorang dukun pijat warga Air Kuning, Negara. Mawar mengaku diraba bagian sensitifnya oleh dukun pijat bejat tersebut.

Dari informasi yang dikumpulkan, petaka berawal dari penyakit aneh yang diderita Mawar yang tanpa sebab sebelum menempuh ujian nasional (UN) sering merasa pusing dan sering melawan orang tuanya.

Oleh tetangganya, orang tua Mawar kemudian disarankan untuk mencari Dmyt. Menerima orderan tersebut, dukun Dmyt melakukan pengobatan di rumah korban di Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo sejak Senin (20/4) lalu.

Setiap 2 hari sekali, Dmyt berkunjung ke rumah Mawar untuk melakukan pengobatan dengan menggunakan media air putih, bawang merah dan ‘klungah’ atau kelapa muda.

Pada awalnya pengobatan berlangsung lancer lantaran disaksikan langsung oleh orang tua Mawar. Namun pada kunjungan yang keempat kalinya pada Minggu (26/4), Dmyt mulai berulah.

Saat kejadian, ibu Mawar, Ni Ketut S (48) sedang meramu obat di luar rumah dan ayahnya sedang bekerja.Saat pengobatan di ruang tamu, Mawar hanya ditemani oleh teman korban, Putu E. Mawar kemudian diajak masuk ke kamar tidur dan disuruh menutup pintu.

Di dalam kamar tersebut, Dmyt memangku Mawar seraya mengolesi bagian dahi hingga di atas bibir lalu pundak dan pinggang dengan minyak.

Setelah itu, Mawar diminta untuk menjulurkan lidahnya yang kemudian diisap oleh Dmyt. Proses pengobatan berlanjut dengan diperintahnya Mawar oleh Dmyt untuk duduk dan membuka baju serta mengangkat BH.

Kali ini permintaan dukun cabul tersebut sempat ditolak Mawar lantaran malu namun penolakan tersebut luntur lantaran Dmyt membujuknya kalau proses pengobatannya harus melalui cara seperti itu.

Setelah melihat payudara Mawar lalu Dmyt menekan dan menggosoknya dengan minyak hingga ke pusar. Dmyt kembali menyuruh Mawar memakai kembali bajunya lalu tiduran dan ditindih tersangka sambil mencium pipi kanan dan kiri.

Seusai melakukan tindakan tersebut, Dmyt sempat keluarkamar dan berbincang dengan ibu korban. Namun, perbuatan bejat Dmyt tidak berhenti sampai di situ. Seusai berbincang dengan ibu Mawar, Dmyt mengulangi tindakannya.

Kali ini “permainan” Dmyt tambah “hot” dengan meraba Miss V korban. Setelah melakukan perbuatan tersebut, Dmyt mengancam Mawar kalau sampai kejadian tersebut diceritakan kepada orang lain maka Mawar akan tidak selamat.

Terbongkarnya perbuatan bejat yang dilakukan Dmyt berawal dari diceritakannya kejadian itu kepada Putu E, teman Mawar yang sampai juga di telinga orang tua Mawar dan langsung melaporkannya ke Polsek Mendoyo.

Menerima laporan pencabulan tersebut, polisi lalu meminta Mawar untuk menjalani visum. Kapolsek Mendoyo, AKP Ketut Sukarta, Rabu (29/4) membenarkan kejadian tersebut dan Dmyt sudah berhasil diamankan.

“Kita belum meminta keterangan korban karena masih menempuh ujian, kita meminta keterangan seusai ujian. Tersangka juga sudah menyerahkan diri” ujarnya.



Menurut Sukarta, Dmyt akan dijerat dengan pasal 82 UU No 23/2009 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami