Perbekel Se-Tabanan Putuskan Kontrak Jamsostek
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ditengarai banyak ketimpangan dan ketidakberesan dengan jumlah saldo dan administasi yang amburadul yang dilakukan Jamsostek. Membuat Perbekel se Kabupaten Tabanan geram dan memutuskan hubungan kerjasama antara Perbekel dengan pihak Jamsostek.
Hal itu telah tertuang dalam surat pemutusan hubunga kerjasama antara Perbekel dengan pihak Jamsostek yang ditandatangai para perbekel se-Tabanan. Surat tersebut rencananya di kirim besok, Rabu (20/5) ke kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tabanan (BPMD).
Informsi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Perbekel dan perangkat desa telah memutuskan hubungan kerjasama dengan pihak Jamsostek melalui rapat yang digelar belum lama ini. Pemutusan kerjasama itu didasari atas berbagai ketimpangan dan ketidak beresan yang dilakukan pihak Jamsostek.
Salah satunya adalah jumlah saldo yang tidak sesuai dengan perjanjian, terdapat juga kesalahan teknis lainnya.. “keputusan
ini kami ambil karena adanya informasi ketidakberesan di tubuh Jamsostek,†jelas salah satu sumber. Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Forum Perbekel Tabanan I Made Suarsa SH yang dihubungi per telpon.
Dikatkannya, sejauh ini pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPMD selaku leading sektor para Perbekel untuk membuat berita acaranya. Diakuinya juga ada banyak ketidakvailidan data yang dimiliki oleh Jamsostek memicu rekasi dari teman–temannya sesama Perbekel.
Salah salah satunya, nama-nama Perbekel yang telah paripurna masih tercantum di dalam daftar Jamsostek. “tentunya kami juga meminta petunjuk dari Bapak Bupati agar permasalahan ini dapat dicaikan solusi terbaik,†harapnya.
Sementara itu Kepala BPMD Tabanan, Nyoman Sudarma yang dikonfirmasi terkait hal itu mengaku belum menerima laporan secara resmi adanya keputusan pemutusan kerjasama antara Perbekel dan perangkat desa dengan pihak Jamsostek. Memang diakuinya juga pernah didatangi oleh pihak Jamsostek yang mengatakan adanya masalah teknis dan masalah prinsip yang dihadapi Jamsostek.
“apabila kerjasama yang telah ada dilanjutkan maka pihak Jamsostek harus melakukan penataan ulang terlebih dahulu, seperti adanya beberapa nama Perbekel yang sudah paripurna masih terdaftar dan permasalahan teknis lainnya,â€pungkasnya.
Reporter: bbn/nod