Wanita Hamil 8 Bulan Dibekuk Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Terlibat jaringan dan mengedarkan kupon putih atau togel, seorang perempuan yang tengah hamil 8 bulan dibekuk Unit Reskrim Polsek Busungbiu Buleleng.
Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Ayu Ayuni Arti (35) warga Dusun Pucaksari, Desa Pucaksari Kecamatan busungbiu tersebut berawal saat polisi yang menyamar memergoki pelaku tengah merekap togel, Minggu (31/5) di rumahnya.
“Pelaku ditangkap saat merekap togel dirumahnya, dari tangan pelaku ini kita temukan uang tunai Rp 280 ribu hasil transaksi, dua bendel rekapan togel, satu tas kecil yang berisi perlengkapan togel,” ungkap Kapolsek Busungbiu, AKP. Putu Aryana.
Dengan kondisi pelaku yang masih hamil 8 bulan tersebut, polisi akan melakukan berbagai pertimbangan khusus. Meski demikian polisi akan tetap melakukan proses secara hukum.
“Kita masih melakukan kajian untuk masalah ini, nanti kita akanpertimbangan dulu karena kondisi pelaku yang tengah hamil,” papar Aryana.
Dari penangkapan pelaku peredaran togel itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk keterlibatan jaringan yang lebih tinggi. Pelaku yang masih diamankan polisi tersebut diduga sebagai pengepul.
Reporter: bbn/sas