search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Staf Ahli Melorot Jadi Kasek, Pilih Pensiun
Senin, 10 Agustus 2009, 18:48 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Karir Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Pembangunan, I Nyoman Suryadi boleh terbilang tamat. Pasalnya, setelah “dikandangkan” menjadi staf ahli dari sebelumnya menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata (Dikbudpar), Suryadi kembali dimutasi menjadi Kepala Sekolah (Kasek) di SMKN 2 Negara.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (10/8) Suryadi yang juga mantan Kepala Dinas PULH dimutasi menjadi kasek pada satu-satunya sekolah menengah pertanian di Jembrana. Konon, pejabat yang masih dililit dengan kasus kompos ini menolak jabatan tersebut dan memilih untuk pensiun.

“Mungkin Pak Sur (Suryadi) merasa malu. Masak bekas kepala dinas jadi kepala sekolah,” kata sumber Beritabali.com. Selain Suryadi, nasib serupa juga menimpa Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud), I Putu Ardika. Ardika “terdampar” menjadi kasek SMAN 1 Negara menggantikan kasek sebelumnya, I Wayan Astawa.

Sekkab Jembrana, I Gde Suinaya didampingi Kadis Dikporaparbud, A.A Putrayasa ketika dikonfirmasi Senin (10/8) membantah kalau dalam mutasi tersebut diselimuti dengan unsur "like and dislike". ”Tidak ada seperti itu semuanya sudah sesuai prosedur,” katanya.

Menurut Suinaya pihaknya menawarkan kepada Suryadi menjadi kasek lantaran basiknya memang guru serta untuk memperpanjang waktu pensiunnya dengan mengembalikannya ke jabatan fungsional. “Kalau struktural, Pak Suryadi pensiun usia 56, sedangkan kalau fungsional bisa pensiun usia 60 tahun.

Kami hanya menawarkan saja namun ternyata beliau memilih pensiun tahun ini. Sebenarnya kami menghargai beliau,” kata Suinaya. Suinayapun membantah kalau Suryadi menolak jabatan kasek tersebut. “Tidak ditolak kok. Kami hanya menawarkan kepada Pak Suryadi,” kilahnya.

Sementara mengenai Putu Ardika, Suinaya mengatakan Bupati sebagai pembina kepegawaian, boleh saja melakukan mutasi dan mengembalikan jabatan pegawai dari jabatan struktural ke fungsional. ”Pak Putu Ardika basicnya kan guru juga, jadi kita kembalikan ke jabatan fungsional,” jelasnya.

Sementara itu Suryadi ketika dikonfirmasi, Senin (10/8) tidak berkomentar banyak. Suryadi hanya mengatakan dirinya lebih memilih pensiun tahun ini ketimbang menjadi kasek. “Segala persyaratan untuk pensiun sudah saya ajukan,” kilahnya singkat. (dey)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami