Mantan Cewek Kafe Curi Emas Majikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menyamar jadi pembantu, seorang mantan cewek kafe, Wulandari (18), ditangkap jajaran Polsek Kuta Utara. Wanita asal Jember, Jawa Timur ini menyikat 2 buah cincin milik majikannya, Ni Gede Ari, yang tinggal di Perum Grya Mertanadi, No. 3 A, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Wanita yang pernah kerja di kafe ini, baru bekerja di rumah korban selama 13 hari. Tersangka bekerja di sana setelah memasang iklan di media massa lokal untuk menjadi pembantu. Setelah bekerja di rumah korban, ternyata tersangka punya maksud maksud jahat, tutur Kapolsek Kuta Utara AKP Nyoman Sukanada, Senin (21/12).
Diam-diam tersangka mengambil dua buah cincin milik korban di dalam lemari. Tersangka asal Jember ini mendadak pamitan kepada korban untuk pulang ke jawa.
Dia pun beralasan kepulangannya ke Jawa karena neneknya meninggal. Korban yang percaya memberikan kesempatan kepada tersangka untuk pulang kampung.
Setelah tersangka pergi dari rumah, korban tersadar, lemarinya telah dibongkar dan dua buah cincin raib. Curiga pelakunya sang pembantu, korban melaporkannya ke Polsek Kuta Utara. Korban mengecek lemari dan tidak menemukan dua buah cincin di dalam lemari. Kasus pencurian ini dilaporkan ke kita dan langsung kita selidiki, katanya.
Kanit Reskrim Iptu Arief Prasetya yang melakukan pengejaran menerima laporan bahwa tersangka tidak pulang ke kampung, tapi menginap di Hotel Olala di Kawasan Ubung, Denpasar.
Penggerebekan dilakukan petugas di Hotel, pada Sabtu (19/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Di dalam kamar Hotel, petugas menemukan tersangka berduaan dengan pacarnya, yang kini masih menjadi saksi. Di sana petugas tidak menemukan barang bukti dua buah cincin milik korban. Sebab sudah dijual tersangka seharga Rp 1,4 juta. Dalam pengakuannya, uang sebesar Rp 1 juta dikirim ke kampungnya di Jawa, sementara sisanya habis dipakai untuk kebutuhan sehari hari.
Reporter: bbn/bgl