Ditipu Milyaran, Warga Nglurug Polres
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Halaman Mapolres Jembrana tiba-tiba berubah ramai. Pasalnya, puluhan warga Pengambengan, Negara nglurug Polres Jembrana untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh MA (36) senilai milyaran rupiah
Dari informasi yang dihimpun, Senin (28/12) menyebutkan dugaan penipuan oleh MA ini diawali ajakan ibu satu anak ini kepada sejumlah warga yang kebanyakan asal Pengambengan untuk ikut bisnis sejenis arisan. MA mengiming-imingi warga dengan keuntungan hingga 20 persen.
Namun ketika tiba giliran saya dapat dan beberapa warga dapat bagian keuntungan ternyata tidak ada apa-apa, kata salah seorang warga.
Lantaran tidak mendapat apa-apa, warga curiga namun mereka memilih menunggu. Berbulan-bulan kami menunggu kejelasan namun tidak ada kejelasan. Malah kami tidak tahu dimana keberadaannya sekarang karena ketika dicari di rumahnya di Pengambengan, dia sudah tidak ada, sengitnya.
Akhirnya, warga yang merasa tertipu dengan ulah MA ini memilih melaporkannya ke polisi. Menurut warga, MA diperkirakan membawa kabur uang warga sampai mencapai Rp. 2 milyar.
Malah ada yang rela pinjam bank hingga puluhan malah ada yang sampai seratus juta untuk ikut bisnis ini karena tergiur dengan keuntungan yang cukup besar, tandasnya. Perbekel Pengambengan, H Asmuni Turyadi ketika dikonfirmasi Senin (28/12) mengaku baru mengetahui kalau sejumlah warganya ditimpa musibah. Asmuni juga mengaku tidak mengetahui secara persis bisnis yang dijalankan oleh MA.
Saya tidak tahu awal kejadiannya sebelum warga saya melaporkan ke polisi sehingga saya tidak tahu persis, jelasnya.
Asmuni mengaku terkejut kalau warganya tertipu hingga mencapai puluhan juta. Saya dengar informasi warga yang kaya-kaya semua juga ikut bisnis ini sampai menyetor uang belasan bahkan sampai dan puluhan juta, katanya.
Menurut Asmuni, MA itu merupakan warga Pengambengan dan pernah menikah dengan warga Pengambengan juga dan memiliki seorang anak. Aslinya dari Lumajang (Jatim), terangnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Ketut Suparta seijin Kapolres Jembrana AKBP R Ahmad Nurwakhid, Senin (28/12) mengakui kalau pihaknya menerima laporan penipuan warga Pengambengan, Negara. Menurut Suparta, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Reporter: bbn/dey