Pilkada Jembrana Terancam Ditunda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kendati anggaran Pilkada Jembrana tahun 2010 ini telah tertuang dalam APBD Jembrana 2010 namun ternyata hal tersebut belum menjadi jaminan kalau pemilihan bupati dan wakil bupati Jembrana periode lima tahun mendatang akan dapat dilaksanakan tepat waktu.
Pasalnya, hingga kini KPUD Jembrana belum bisa mencairkan anggaran tersebut, justru anggaran Pilkada yang dipatok Rp. 6,3 miliar itu terus mengalami pemangkasan.
Lantaran anggaran yang sudah minim tersebut terus mengalami pemangkasan, KPUD Jembrana kelimpungan untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada yang saat ini sudah dimulai.
Untuk mengatasi masalah tersebut, DPRD Jembrana melakukan dengar pendapat dengan Pemkab dan KPUD Jembrana yang dihadiri pula oleh Ketua KPUD Bali, Lanang Perbawa bersama anggotanya Dewa Wiarsa Raka Sandi di ruang Sidang DPRD Jembrana, Kamis (11/2).
Lanang Perbawa dalam kesempatan tersebut menegaskan kalau memang Pemkab Jembrana tidak ada niat untuk menunda pelaksanaan Pilkada semestinya anggaran KPU bisa sebera diputuskan agar bisa dicairkan.
“Kami hanya perlu ketegasan, kalau Pemkab Jembrana tidak ada niat untuk memutuskan anggaran Pilkada, kami akan menundanya. Urusan politik bukan urusan KPU, kalau mau jalan ayo kita laksanakan segera sesuai tahapan, kalau tidak apa alasannya,” ujarnya dengan nada sedikit tinggi.
Ditambahkan Raka Sandi, dalam undang-undang telah dijelaskan bagi siapa yang menghambat atau mengganggu jalannya Pilkada itu merupakan pelanggaran pidana. Ketua KPUD Jembrana, I Putu Wahyu Dhiantara menambahkan jika nantinya sampai ada penundaan Pilkada Jembrana karena alasan anggaran, yang malu bukanlah KPU namun Pemkab Jembrana. “Semua tahapan Pilkada sudah kami siapkan,” tegasnya.
Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang memimpin jalannya dengar pendapat ini ikut buka suara. Menurutnya, semestinya eksekutif bisa lebih tegas dalam mengatasi persoalan ini.
“Jangan hanya karena menunggu keputusan MK terkait e-voting dijadikan alasan untuk menunda Pilkada Jembrana satu atau dua bulan,” tandasnya. Kembang juga mengatakan ketidaktegasan Pemkab Jembrana soal anggaran Pilkada ini akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada. “Daripada ditunda sebulan dua bulan lebih baik ditunda setahun, biar tahun 2011 saja kita laksanakan,” tegasnya.
Pernyataan Kembang diamini koleganya, I Ketut Sugiasa. Ketua Fraksi PDIP ini mengaku sudah capek bolak-balik 11 kali untuk membahas anggaran Pilkada. “Kami sampai capek pertemuan terus. Sekarang keputusannya ada di eksekutif, jangan di bolak balik lagi dengan berbagai alasan. Pilkada Jembrana mau ditunda atau dilaksanakan,” sengitnya.
Mendapat serangan bertubi-tubi, Asisten Ketataprajaan Pemkab Jembrana, I Made Sudiada yang mewakili eksekutif mengaku kalau telah ada kesepakatan anggaran Pilkada Jembrana mencapai Rp. 6,3 miliar hanya saja masih harus melewati kajian di Kantor Kesbangpollinmas.
Sudiada juga mengakui belum tegasnya Pemkab JEmbrana menyikapi anggaran Pilkada Jembrana karena masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil uji materi terhadap UU Pemilu dengan menggunakan e-voting. “Informasinya sidang putusan akan dilaksanakan tanggal 22 Pebruari mendatang,” katanya.
Sementara itu, Wayan Subawa yang mewakili Kantor Kesbangpollinmas mengaku siap menyelesaikan kajian anggaran Pilkada Jembrana secepatnya. Mendengar pernyataan Sudiada, Kembang dan Lanang sama-sama sepakat kendatipun MK memenangkan gugatan Jembrana itu namun belum tentu bisa dilaksanakan tahun ini.
“Perubahan cara pemilihan dengan e-voting akan sangat berpengaruh kepada banyak hal, termasuk sistem dan harus dipersiapkan dulu. Namun kita hormati ide Bupati namun tidak untuk tahun ini,” ujar Kembang.
Reporter: bbn/ctg