search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan : Kaji Ranperda Pajak ABT 1000 Persen
Kamis, 2 September 2010, 17:08 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Ketua Badan Legislasi DPRD Propinsi Bali I Made Sudana menandaskan kenailan pajak air bawah tanah (ABT) yang dirancang pemprov Bali naik 1000 persen, perlu dikaji lebih dalam lagi.Hal itu diungkapkan politisi senior PDIP Tabanan menanggapi rencana kenaikan ABT hingga 1000 persen.

Saya selaku ketua Baleg DPRD Propinsi Bali, selain mengkaji perda-perda lainya juga akan mengkaji ranperda ABT, jelas Sudana yang ditemui di Desa Lalanglingah, Kecamatan Selemadeg Barat Ditandaskannya, sebuah kebijakan harus memikirkan faktor
win-win solution.

Khusus untuk pajak ABT, dalam perjalanannya ke depan agar tidak meberatkan dunia pariwisata, juga dapat dikontrol oleh pemerintah, sehingga keduanya mampu didudukan dalam porsinya yang sama,jelas mantan Ketua Fraksi PDIP Tabanan ini.M

enurutnya, naiknya pajak ABT yang dirancang sebesar 1000 persen sangatlah perlu dikaji kembali.Saya berpendapat kenaikan itu harus bertahap, sehingga imbasnya tidak begitu dirasakan dunia usaha, jelasnya.Menurut mantan ketua DPC PDIP Tabanan ini, besaraan kenaikan pajak ABT untuk sekarang idealnya naik sekitar 500 hingga 700 persen.

 

Saya kira kisaran angka itu masih dapat diterima, pungkasnya.

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami