search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkot Denpasar Tetapkan Kawasan Bebas Rokok
Jumat, 3 September 2010, 10:57 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Untuk mengurangi resiko bahaya rokok, Pemerintah Kota Denpasar menetapkan tujuh kawasan bebas asap rokok.Ketujuh kawasan ini diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Sri Armini menyatakan, berdasarkan data riset kesehatan dasar di Pemprov Bali, persentase penduduk umur 10 tahun keatas yang merokok tiap harinya mencapai 20,2 %. Sedangkan di Denpasar perharinya mencapai persentase 16,8 %.

Menurut Sri Armini, beberapa daerah seperti Kota Padang Panjang, DKI, DIY , dan Bandung sudah menyusun dan menerapkan PERDA mengenai kawasan tanpa rokok (KTR). Sedangkan untuk pemprov Bali belum memiliki PERDA.Sementara untuk Kota Denpasar saat ini sedang dirancang Peraturan Walikota.

Salah satu upaya yang efektif dalam mewujudkan program KTR adalah dengan penerapan PERDA maupun aturan tertulis lainnya, ujarnya.Sebelum ditetapkannya tujuh KTR di Denpasar, hari ini dilakukan sosialisasi dengan melibatkan 120 peserta dari unsur DPRD Kota Denpasar, Kepsek SMP, SMA/SMK, Bendesa Pakraman, Forum Kades/Lurah dan instansi terkait.Dengan adanya keterlibatan peserta dari berbagai komponen ini diharapkan KTR dilaksanakan lebih efektif tidak hanya sekadar wacana, imbuhnya.

 

Sri Armini menyatakan, bahaya kebiasaan merokok bukan saja memberikan dampak buruk bagi perokok, tapi mereka yang ada disekitarnya juga terkena imbas melalui asap rokok. Perokok pasif mempunyai resiko lebih tinggi terkena penyakit
kanker paru. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami