Polsek Mediasi Dua Kubu Berseteru
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polsek Denpasar Selatan bersedia memediasi kasus pemblokiran jalur Gang Belibis, Jalan Tukad Petanu, Sidakarya, Denpasar Selatan dan pada akhirnya portal besi yang digunakan untuk memblokir jalan sudah dibuka.
tampaknya mulai menemukan titik terang. Setelah kelompok enam (terlapor), penyidik Polsek Densel, Camat, BPN, Kepala Desa, Pekaseh dan dinas terkait melakukan pertemuan, kini portal besi yang digunakan untuk memblokir jalan mulai di buka.
Kapolsek Densel AKP Leo Martin Pasaribu menerangkan, kasus pemblokiran jalan masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya akan segera melakukan mediasi kedua pihak yang berseteru yakni pihak KRAS (Krama Adat Sidakarya (KRAS) dan kelompok enam. Selain itu, dikatakannya, portal besi yang digunakan untuk memblokir sudah dibuka.
Kita tetap memproses kasus ini secara hukum yang berlaku. Yang jelas, kami mengutamakan pemecahan masalah ini lewat mediasi dulu, ujarnya.
Hanya saja, kata Kapolsek, ada pesan khusus yang disampaikan pihak terlapor kepada pelapor, terkait dibukanya portal tersebut.
Dimana, pihak terlapor meminta supaya truk yang bermuatan material untuk tidak masuk ke jalur Gang Belibis. Sebab, jika masuk dan dilewati truk besar, jalan akan cepat rusak.
Pesan ini akan kita sampaikan kepada pihak pelapor. Kita ambil langkah mediasi dulu. Kita pun berharap, persoalan kedua belah pihak bisa diselesaikan baik baik, tegasnya.
Kapolsek membantah tudingan bahwa penyidikan kasus pemblokiran sangat lamban. Dikatakannya, sejak kasus itu dilaporkan, pihaknya langsung menyelidiki dan memeriksa saksi saksi, diantaranya 3 terlapor. (Spy)
Reporter: Diskominfo Buleleng