Bandel, Dishub Tilang 19 Mobil, 5 Diderek
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melancarkan operasi penertiban baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang. Hasilnya tak tanggung-tangung 5 mobil di Derek dan 19 lainnya ditilang.
Operasi yang dipimpin Kabid Dalops Dishub Kota Denpasar Ketut Sriawan, SE, Selasa (12/10) menurunkan sedikitnya 25 personil dan 1 unit mobil Derek, serta melibatkan unsur kepolisian dari Satlantas Poltabes Denpasar dan Polisi MelitercAD (POM AD), menyasar 2 ruas jalan yang dikenal paling sering terjadi pelanggaran yakni di jalan Kamboja dan jalan Gatot Subroto.
Kabid Dalops Ketut Sriawan seijin Kadis Perhubungan Gde Astika, SH. Mengatakan operasi yang digelar kali ini tim tidak memberikan toleransi lagi kepada para pelanggar.
“Kami sudah berkali-kali melakukan sosialiasi kepada masyarakat, baik melalui kendaraan penerangan keliling maupun pemasangan rambu-rambu dan marka jalan. Rupanya
masyarakat masih membandel dan coba-coba melakukan pelanggaran/ Langkah persuasif sudah kami tempuh, sekarang harus tindakan tegas,” kata Sriawan.
Terkait dengan penertiban yang dilakukan di jalan Kamboja Sriawan yang juga Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kota Denpasar menegaskan bahwa Jalan Kamboja di sebelah kanan sebenarnya merupakan areal bebas parkir.
“Itu kawasan pendidikan, kami menginginkan agar daerah terbut dapat lebih tertib, sehingga keamanan dan kenyaman para siswa dapat lebih terjamin dan bebas macet,” ucap Sriawan.
Ketut. Sriawan menambahkan pihaknya akan terus melakukan penertiban-penertiban kendaraan bermotor baik yang melanggar parkir maupun pengoperasionalan kendaraan yang melanggar peruntukan.
“Kami sudah siapkan mobil derek dan gembok kendaraan yang melanggar. Adapun jenis mobil yang diderek tersebut seperti Honda Jazz, Kia Picanto, Toyota Yaris, Jimny dan Kijang Super. Terhadap mobil-mobil yang diderek tersebut semuanya dibawa ke Dinas Perhubungan untuk selanjutnya pengemudinya di kenai denda. “Tindakan tegas ini kami lakukan untuk dapat menimbulkan efek jera kepada masyarakat lainnya,” katanya. (ctg/*)
Reporter: bbn/sin