search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Perusuh Lemukih Dikeler ke Polda
Rabu, 27 Oktober 2010, 19:41 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polda Bali mengambil alih penahanan tiga dari empat perusuh kasus Lemukih Kecamatan Sawan, Buleleng. Ketiga tersangka dikeler ke rumah tahanan Brimob Polda Bali, pada Rabu (27/10) dengan pengawalan ketat.

Tiga tersangka yang dikeler adalah Gede Radiasa alias Moleh, Wayan Sumadana dan Gede Suasta. Satu tersangka masih diperiksa di Polres Buleleng untuk pengembangan lebih lanjut.

Juru bicara Polda Bali Kombes Pol. Gde Sugianyar menegaskan, tiga perusuh Lemukih untuk sementara di tahan di Brimob Polda Bali. Pelimpahan ketiga tersangka ini dilakukan guna mengembangkan penyidikan, pasca pembakaran dan pengerusakan rumah di Desa Lemukih.


Polda Bali sebatas back up pengembangannya. Pemindahan juga lantaran faktor keamanan, tegasnya, pada Rabu (27/10). Mantan Kapolres Balikpapan ini menerangkan, pelimpahan tersangka ke Polda Bali ini juga untuk memudahkan pemeriksaan.

Pasalnya, ketiga tersangka selama diperiksa di Polres Buleleng tidak koorperatif memberikan keterangan. Sejatinya, diharapkan dengan pemeriksaan di Polda Bali, ketiga tersangka mengakui perbuatannya.



Diharapkan mereka memberikan keterangan sesuai fakta yang ada, ungkapnya. Bukan hanya memeriksa ketiga tersangka, pemeriksaan saksi saksi terkait peristiwa pembakaran Lemukih bisa secepatnya dilakukan. Sejumlah saksi tengah diperiksa. Mudah-mudahan, dengan di-back up Polda Bali ini, ada perkembangan baru menangkap pelaku lain,bebernya.

Aksi pembakaran rumah di Desa Lemukih menimbulkan kerugian yang luar biasa. Konflik antara Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng dengan warga pemegang sertifikat (Dusun Buah Banjah, Dusun Nangka dan Dusun Nyuh) meletus pada 22 Oktober lalu, hingga menyebabkan seorang menderita luka parah dan belasan rumah ludes terbakar. Insiden itu membuat aparat kepolisian bersiaga guna mengantisipasi adanya bentrok susulan. Tiga dari empat pelaku pembakaran dan pengerusakan rumah sudah menjalani pemeriksaan. (Spy)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami