search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Dinilai Tebang Pilih Dan Tidak Profesional
Senin, 8 November 2010, 20:59 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Jajaran Polres Buleleng dalam melakukan penanganan terkait aksi di Desa Lemukih dinilai tebang pilih dan tidak professional lantaran dalam proses kasus itu hanya menetapkan para pelaku dari Kelompok Desa Adat setempat.

Pernyataan itu diungkapkan Kuasa Hukum Desa Adat Lemukih Gede Harja Astawa, Senin (8/11) dalam menyikapi penetapan 15 warga Desa lemukih sebagai tersangka aksi pembakaran dan penganiayaan serta 3 warga sebagai pelaku penghinaan terhadap polisi.


Proses penyidikan yang dilakukan di Kepolisian belum sepenuhnya mengarah atas tuduhan aksi pembakaran maupun penganiayaan terhadap klien saya, bahkan tiga warga yang telah dinyatakan sebagai tersangka saat pemeriksaan tidak didampingi oleh pengacara, demikian juga dengan keamanan pelaku di sel tahanan polisi tidak terjamin, ungkap Gede Harja Astawa.

Sebagai Kuasa Hukum Desa Adat Lemukih menegaskan, polisi harus menerapkan azas keadilan dalam proses hukum yang dilakukan, untuk saat ini polisi hanya menangkap warga dari Desa Adat Lemukih, sedangkan disisi lain Warga Desa adat juga menjadi korban aksi pembakaran.



Bukan saja para pemegang sertifikat yang mebjadi korban, tapi ada dua warga dari Desa Adat juga rumahnya dibakar, polisi harus adil dong dalam meproses kasus yang terjadi, jangan memaksakan pada satu kasus saja, tegasnya.

Disisi lain dengan penahanan para warga Desa Lemukih atas tuduhan melakukan aksi pembakaran dan penganiayaan, Gede Harja Astawa menilai terlalu dipaksanakan oleh polisi lantaran berbagai tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan, namun demikian Harja Astawa akan membuktikan didalam persidangan di Pengadilan Negeri Singaraja atas berbagai tudingan terhadap kliennya. (sas)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami