search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemprov Minta Restribusi Galian C Dinaikkan
Selasa, 9 November 2010, 21:32 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk menaikkan tariff restribusi galian C. kenaikan restribusi galian C ini diharapkan mampu mengurangi eksploitasi pengambilan bahan galian C secara berlebihan. Apalagi selama ini eksploitasi galian C telah menyebabkan degradasi lingkungan yang sangat mengkhawatirkan.

Kabid Humas pemerintah Provinsi Bali Ketut Teneng pada keteranganya di Renon (9/11) menyampaikan selama ini besarnya restribusi galian C sangat kecil hanya sebesar Rp. 24.000 rupiah per truk. Kedepan diharapkan besarnya restribusi menjadi Rp.100.000.


Menurut Ketut Teneng peningkatan restribusi galian C juga diharapkan menjadi awal bagi pemeliharaan lingkungan sebab restribusi yang dipungut dapat dipergunakan untuk perbaikan lingkungan akibat kerusakan pengambilan galian C.



Dana yang terkumpul dari restribusi diharapkan digunakan kembali untuk menjaga lingkungan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat di sekitar galian C ujar Ketut Teneng

ketut Teneng menegaskan pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap para penambang galian C liar. Termasuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan pengambilan galian C tanpa memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Tindakan tegas tersebut dapat berupa tindakan hukum hingga pencabutan ijin usaha. (mlt)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami