Jambret Puluhan TKP, Diringkus Polsek Denbar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran buser Polsek Denpasar barat menangkap jambret yang beraksi di 21 TKP. Dia adalah Haryanto yang beraksi di seputaran Denpasar dan Badung. Tersangka ditangkap, pada Kamis (16/06) saat melarikan diri di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar.
Aksi terakhir tersangka Haryanto berlangsung di Jalan Teuku Umar Denpasar tepatnya di simpang Jalan Batanta pada Kamis (16/6) sekitar pukul 04.30 wita. Korbannya bernama Dewa Ayu Ari Wahyuni (21). Korban yang sedang melintas di simpang tersebut, dipepet pelaku persis di trafficlight di simpang Jalan Batanta.
Usai merampas tas korbannya yang berisi uang tunai Rp 200 ribu, pelaku yang mengendarai sepeda motor Mio kabur ke Jalan Nusa Kambangan, Denpasar. Korban yang berasal dari Buleleng ini nekad mengejar tersangka.
Kejar kejaran pun terjadi hingga ke Jalan Nusa Kambangan, terang sumber petugas Polsek Denbar, pada Kamis (16/06).
Di suatu kesempatan, korban berhasil menendang sepeda motor tersangka. Akibatnya, sepeda motor tersangka terjatuh. Melihat pelaku tejatuh, korban yang tinggal di Jalan Tukad Petanu gang Jatayu Panjer Denpasar ini lalu mengambil tasnya dan berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku berhasil diringkus setelah ada aparat yang sedang patrol melintas, ujar sumber.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di 21 TKP di Denpasar dan Badung. Kapolsek Denbar Kompol Made Adnyana mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka berikut barang bukti. Berupa sebuah sepeda motor Mio hitam, beberapa handphone hasil kejahatan dan satu unit speaker aktif diamankan di Polsek Denbar.
Dia mengaku beraksi di 21 TKP di wilayah Denpasar dan Badung, masih dikembangkan, ungkapnya pada Kamis (16/06).
Reporter: bbn/net