search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dinas Perindagkop Sita Puluhan Liter Arak
Selasa, 21 Juni 2011, 20:27 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Dinas Perindagkop Jembrana, menggelar razia dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman beralkohol, Selasa ( 21/6). Razia yang menyasar sejumlah warung di wilayah Desa Melaya dan Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya ini, berhasil mengamankan 30 liter arak yang dikemas dalam botol air mineral.

Arak tersebut disita dari warung I Ketut Susanta, warga Desa Melaya, sebanyak 5 liter, 15 liter diwarung I Nyoman Sudana, warga Jineng Agung, Gilimanuk, termasuk di seputaran pertokoan parkir manuver pelabuahan Gilimanuk. Petugas juga mengamankan 8 botol arak yang disimpan dalam kulkas oleh pedagang.

Kasi penyaluran dan perlindungan konsumen Wayan Andy menyampaikan, razia ini dilakukan untuk menghindari adanya gangguan kemanan menjelang galungan dan kuningan, serta menyikapi maraknya aksi kekerasan dan kecelakaan akibat arak tersebut.

kita sudah ketahui bersama, arak memang tidak di benarkan di jual bebas di pasaran. Hal ini diakibatkan arak merupakan minuman tradisional yang kadar alkoholnya sangat tinggi, ujarnya.

 



Puluhan liter arak kita disita sebagai barang bukti. Pedagang yang kedapatan menjual arak diberikan pembinaan dan teguran. Mereka jelas-jelas melanggar peraturan Mentri perdagangan RI no 43 tahun 2010, serta perda propinsi Bali nomor 9 tahun 2002 tentang pengasawan dan pengendalian minuman beralkohol, jelasnya disela-sela penertiban.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami