search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
7 Perusahaan Hitam Segera Diseret ke Pengadilan
Rabu, 13 Juli 2011, 07:46 WITA Follow
image

Kementrian Lingkungan Hidup RI

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

 Pemerintah memastikan untuk segera menyeret 7 perusahaan yang masuk dalam kategori hitam ke pengadilan pada tahun ini.

Sebelumnya Ke-7 perusahaan tersebut telah 2 kali mendapatkan penilaian 'hitam' dalam program penilaian peringkat kinerja (proper) penataan dalam bidang lingkungan oleh Kementrian Lingkungan Hidup.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta usai membuka Rakesnas Amdal di Nusa Dua (13/7)

Gusti Muhammad Hatta menyatakan ke-7 perusahaan tersebut kini masih dalam proses pengajuan ke Pengadilan dan pengumpulan bukti-bukti. Namun Gusti Muhammad Hatta enggan menyebutkan nama ke-7 perusahaan tersebut.

“Dua kali 'hitam' diajukan ke pengadilan, itu yang kita lakukan dan sekarang kita mengumpulkan bukti keterangan, kalau sudah lengkap nanti kita ajukan. Tahun depan proper jalan lagi, yang 'hitam' kita sudah catat, kalau nanti hitam lagi dia dapat lagi,” ujar Gusti Muhammad Hatta.

 



Gusti Muhammad Hatta menyebutkan, dari 7 perusahaan hitam yang akan diseret ke pengadilan, 5 dari perusahaan tersebut berlokasi di Jawa Timur dan 2 perusahaan berlokasi di Kalimantan dan merupakan perusahaan tambang. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami