Pedagang Sate dan Pembeli Tewas Ditabrak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tabrakan mengenaskan terjadi di depan Apotek Anugerah di Jalan Gatot Subroto Denpasar, pada Senin (18/07) dinihari. Sebuah mobil menabrak dan menewaskan seorang pedagang sate berikut pembelinya.
Pedagang sate yang tewas bernama Lina tinggal di Jalan Gatot Subroto I Gang 20 No 1 Denpasar, sementara pembelinya bernama Ansori, tinggal di Jalan Bedahulu 9 Denpasar. Komang Gede Purwa Bumi, pengemudi mobil Toyota Rush warna hitam DK 1113 GH sudah diamankan di Sat Lantas Polresta Denpasar guna dimintai keterangan.
Menurut Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Bima Arya Viyasa, Komang Gede masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui secara rinci penyebab tabrakan.
“Sopir sudah kita amankan dan diperiksa,” jelasnya, pada Senin (18/07).
Mantan Kasat Lantas Polres Gianyar ini menuturkan, peristiwa tabrakan mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 01.00 dinihari, persis di depan Apotek Anugerah yang terletak di Jalan Gatot Subroto Denpasar.
Penjelasan saksi-saksi di lapangan, sebelumnya rekan Komang Gede yakni Beny datang dari Gianyar menjemput pacarnya karena adik kekasihnya berulang tahun. Mereka rencananya akan merayakannya ke Denpasar dan berjalan-jalan dengan mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam DK 1113 GH.
“Beny menjemput kekasihnya karena adik kekasihnya sedang berulang tahun," ungkap Kompol Bima.
Di Denpasar, mereka pun sepakat berkeliling Denpasar dan akhirnya bertemu dengan Komang Gede Purwa Bumi di seputaran Taman Kota. Lelah mengemudikan mobil, akhirnya kemudi mobil dikendalikan oleh Komang Gede.
“Karena mereka sudah lelah dan mengantuk, mereka pulang ke Gianyar, tapi yang mengemudikan adalah Komang
Gede,” jelasnya.
Dalam perjalanan pulang, sopir sempat kaget karena ada sebuah mobil mendadak berputar ke kanan hendak berbalik arah. Akibatnya, Komang Gede pun panik langsung membanting stir mobil ke arah kiri dan keluar ke badan jalan.
Tragisnya mobil kemudian menabrak seorang pedang sate bernama Lina yang tinggal di Jalan Gatot Subroto I Gang 20 No 1 Denpasar, serta salah seorang pembeli bernama Ansori yang tinggal di Jalan Bedahulu 9 Denpasar.
“Kedua tewas di tempat dan kemudian dibawa ke rumah sakit,” terangnya.
Menurut Kompol Bima, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan saksi saksi dan juga memeriksa sopir Komang
Gede. Nantinya, jika dalam pemeriksaan 1x24 jam, Komang Gede terbukti bersalah adanya kelalaian, akan berstatus tersangka.
Reporter: bbn/bgl