317 Napi Kerobokan Bakal Terima Remisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kerobokan. Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang, sebanyak 317 napi Lapas Kerobokan diusulkan bakal mendapat remisi.
Kalapas Siswanto saat dihubungi Minggu (7/8/2011) mengaku sudah mengajukan usul kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait nama-nama napi yang bakal mendapat remisi. Dikatakannya, pihaknya mengajukan 317 nama napi Lapas Kerobokan yang menjadi nominasi penerima remisi.
"Ini baru usul, jadi belum tentu semua dapat remisi soalnya yang nentukan pusat," ujarnya saat dihubungi minggu.
Lebih jauh dikatakan Siswanto, ada beberapa kriteria untuk menentukan napi yang layak mendapat pengajuan remisi. Syarat utamanya adalah menjalani hukuman minimal enam bulan terhitung sejak 18 Februari lalu. Selain itu, napi juga harus berkelakuan baik. Dikatakan pula, dari 317 napi yang diusulkan tersebut, siapa yang nantinya akan dapat remisi baru diketahui tanggal 14 atau 15 Agustus mendatang, menyusul dikeluarkanya surat penetapan dari Kemenkum HAM.
Jumlah penghuni Lapas Kerobokan Bali saat ini lebih dari 1.100 orang dan sudah dinyatakan 'overload' atau kelebihan kapasitas daya tampung.
Reporter: bbn/bgl