search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
317 Napi Kerobokan Bakal Terima Remisi
Minggu, 7 Agustus 2011, 20:16 WITA Follow
image

google.co.id

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kerobokan. Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang, sebanyak 317  napi Lapas Kerobokan diusulkan bakal mendapat remisi.

Kalapas Siswanto saat dihubungi Minggu (7/8/2011) mengaku sudah mengajukan usul kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait nama-nama napi yang bakal mendapat remisi. Dikatakannya, pihaknya mengajukan 317 nama napi Lapas Kerobokan yang menjadi nominasi penerima remisi.

"Ini baru usul, jadi belum tentu semua dapat remisi soalnya yang nentukan pusat," ujarnya saat dihubungi minggu.

Lebih jauh dikatakan Siswanto, ada beberapa kriteria untuk menentukan napi yang layak mendapat pengajuan remisi. Syarat utamanya adalah menjalani hukuman minimal enam bulan terhitung sejak 18 Februari lalu. Selain itu, napi juga harus berkelakuan baik. Dikatakan pula, dari 317 napi yang diusulkan tersebut, siapa yang nantinya akan dapat remisi baru diketahui tanggal 14 atau 15 Agustus mendatang, menyusul dikeluarkanya surat penetapan dari  Kemenkum HAM.

 



Jumlah penghuni Lapas Kerobokan Bali saat ini lebih dari 1.100 orang dan sudah dinyatakan 'overload' atau kelebihan kapasitas daya tampung. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami