340 Moge di Bali Tak Pernah Bayar Pajak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Pendapatan Bali mencatat lebih dari 340 unit motor gede (moge) yang beroperasi di Bali tidak pernah membayar pajak. Padahal secara rata-rata satu unit moge memiliki kewajiban pajak mencapai Rp. 5 Juta per tahun.
Kepala Dinas Pendapatan Bali Ketut Sudira saat ditemui beritabali.com, Kamis (15/9) menyatakan Moge-moge tersebut dipastikan masuk ke Bali dan diperjual belikan secara illegal. Hal tersebut yang menyebabkan moge tersebut tidak dilengkapi dokumen jual beli, sehingga susah untuk mengurus adminitrasi perpajakan.
“Mereka tidak punya surat-surat sehingga tidak bias nyamsat, kita sudah coba untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan bea cukai, Cuma mereka tidak bias melengkapi persyaratan dengan faktur dan BPKB, jelas mereka tidak bias membayar samsat” papar Ketut Sudira
Sudira menyebutkan hingga kini baru sekitar 700 pemilik moge di Bali yang rutin membayar pajak kendaraanya.
Reporter: bbn/net