search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
340 Moge di Bali Tak Pernah Bayar Pajak
Kamis, 15 September 2011, 18:47 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dinas Pendapatan Bali mencatat lebih dari 340 unit motor gede (moge) yang beroperasi di Bali tidak pernah membayar pajak. Padahal secara rata-rata satu unit moge memiliki kewajiban pajak mencapai Rp. 5 Juta  per tahun.

Kepala Dinas Pendapatan Bali Ketut Sudira saat ditemui beritabali.com, Kamis (15/9) menyatakan Moge-moge tersebut dipastikan masuk ke Bali dan diperjual belikan secara illegal. Hal tersebut yang menyebabkan moge tersebut tidak dilengkapi dokumen jual beli, sehingga susah untuk mengurus adminitrasi perpajakan.

“Mereka tidak punya surat-surat sehingga tidak bias nyamsat, kita sudah coba untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan bea cukai, Cuma mereka tidak bias melengkapi persyaratan dengan faktur dan BPKB, jelas mereka tidak bias membayar samsat” papar Ketut Sudira

 

Sudira menyebutkan hingga kini baru sekitar 700 pemilik moge di Bali yang rutin membayar pajak kendaraanya. 

 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami