search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
AMPB : Moratorium Hotel Statement Banci
Kamis, 6 Oktober 2011, 18:53 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Renon. Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota didesak  untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Bali. Percepatan pembangunan infrastruktur diperlukan agar pembangunan Bali terjadi secara merata dan tidak hanya terpusat di wilayah Bali selatan.

Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB) Gusti Kade Sutawa menegaskan yang dibutuhkan Bali pada dasarnya adalah percepatan pembangunan infrastruktur bukan suatu kebijakan moratorium atau penghentian pembangunan sementara di wilayah Bali selatan. Buktinya saat ini kebijakan moratorium hanya menjadi keputusan banci yang tidak direspon para bupati

“Moratorium itu menurut saya pribadi adalah statement (pernyataan) banci, artinya ngomong-ngomong saja, karena kewenangan sebenarnya tidak ada di gubernur , gubernur hanya rekomendasi saja. Perijinanya itu ada di kabupaten/kota. Yang harus dilakukan adalah percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan melingkar, jalan melayang dan perluasan bandara, itu yang harus dilakukan,” papar Gusti Kade Sutawa.

Gusti Kade Sutawa menyebutkan lambannya pembangunan infrastruktur di Bali selama ini karena tidak adanya kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif. Parahnya lagi perbedaan visi antara eksekutif dan legislatif tidak hanya terjadi di tingkat kabupaten/kota, tetapi juga terjadi di tingkat provinsi. (mlt)
 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami