Setiap Hari Korban Disodomi Selama Setahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka Putu Suamba terbilang bukan seorang kaum gay atau homoseksual. Dia mengaku nekad melakukan itu karena ingin coba-coba karena sudah tujuh Bulan tidak berhubungan badan dengan istrinya, berinisial S.
Tersangka Putu Suamba yang memiliki satu anak berusia 6 tahun ini tega melakukan perbuatan sodomi terhadap korbannya setiap hari selama setahun. Bila merasa puas, tersangka membelikan korban handphone dan uang sesuai yang diminta oleh korbannya.
“Kadang dia minta Rp 5 ribu. Saya tidak ada paksa dia, dia saja yang mau,” ujar tersangka membela diri.
Pengakuan tersangka kemudian memantik kemarahan penyidik Polsek Dentim.
“Apa kamu bilang? Kamu yang paksa dia dengan ancaman rekaman dan surat perjanjian. Karena surat dan rekaman itu korban terpaksa mau datang ke rumah,” tegas penyidik.
Akhirnya, tersangka Putu Suamba pun bercerita bahwa perbuatan itu dilakukannya karena sekadar mencoba. Apalagi, sudah tujuh Bulan ini tersangka tidak berhubungan badan dengan istrinya. Meski tidak menceritakan penyebab keretakan rumah tangga, namun diduga kuat sang istri malu atas perbuatan
suaminya. Dimana, sang istri pernah memergoki suaminya membawa korban ke dalam kamar.
Yang menarik dalam kasus ini, selama berhubungan layaknya kaum gay, handphone tersangka yang menyimpan rekaman perbuatan tak senonoh dengan korban, cenderung dibawa kemana pun tersangka pergi. Bahkan, saat handphone tersebut di-charge atau disetrum, selalu ditunggu oleh tersangka hingga baterainya penuh. Itu dilakukannya karena takut rekaman diketahui oleh istrinya.
Tersangka menerangkan, bahwa perbuatan sodomi itu setiap hari dilakukannya, dikala istrinya sedang bekerja. Diam diam, tersangka memanggil korbannya untuk datang datang ke rumah. Tersangka mengaku pemanggilan terhadap korban sering dilakukan pada siang hari.
“Setiap hari dia (korban) saya panggil ke rumah. Biasanya saat istri saya sedang bekerja,” aku tersangka.
Saat ditanya, mengapa tersangka tega melakukan perihal perbuatan tak senonoh itu terhadap anak bawah umur usia 14 tahun? Tersangka tidak bisa menjawab dan hanya tertunduk lesu.
Hingga kini tersangka mengaku tidak melakukannya terhadap orang lain. Perbuatan bejat itu dilakukannya hanya kepada korban semata.
“Tidak ada yang lain pak. Hanya dia saja,” ucap tersangka.
Meski demikian, Kapolsek Denpasar timur AKP Gusti Nyoman Wintara mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka Putu Suamba. Pasalnya, perbuatan itu diduga dilakukan kepada remaja lelaki lain.
“Ini masih kita selidiki, apakah masih ada tersangka lain,” bebernya, pada Selasa (18/10).
Menurut Kapolsek, tersangka dan keluarga korban dulunya berteman baik. Bahkan, sebelumnya, keluarga korban pernah tinggal lama di rumah tersangka. Setelah memiliki uang, keluarga korban pindah ke tempat lain.(Spy)
Reporter: bbn/ctg