PJTI Diminta Berikan Hak TKI Asal Bali yang Tertembak di Amerika
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
PT Qi Kai International sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Ni Luh Endang Susiyani ke Amerika diminta untuk memberikan hak korban.
Apalagi Endang sempat ditelantarkan sebelum akhirnya meninggal tertembak pada kasus perampokan yang dialami di North Charleston South Carolina Amerika.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Bali Wayan Wiratha berharap PT Qi Kai International yang berlokasi di jalan Kolonel Sugiono 65-69 Yogyakarta tidak lepas tangan. PT Qi Kai International paling tidak harus memberikan hak korban berupa asuransi.
Hak ini belum kita lacak, nanti akan kita lacak terus, kalau memang mereka pemberangkatannya disertai dengan asuransi, kan banyak TKI yang diberangkatkan tanpa asuransi, kita belum tahu apakah yang bersangkutan diikut-sertakan dalam program asuransi, jelas Wayan Wiratha.
Wiratha mengaku menyesalkan selama ini sering sekali PJTKI memberangkatkan TKI tanpa disertai rekomendasi dari pemerintah Kabupaten/Kota. Apalagi selama ini PJTKI sering tidak mengikuti prosedur mekanisme pemberangkatan TKI.
Reporter: bbn/mul