search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Paket Widi Terancam Gugur Dalam Pilgub Bali
Rabu, 6 Maret 2013, 19:23 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua KPUD Bali Ketut Lanang Perbawa Sukawati menyatakan satu paket Cagub dan Cawagub yakni Paket Widi yang akan bertarung dalam Pilgub Bali pada 15 Mei mendatang terancam gugur. Pasalnya, hingga batas waktu terakhir perbaikan dokumen sebagaimana persyaratan pendaftaran Pilgub Bali tidak dilengkapinya.

Lanang memaparkan dalam Pilgub Bali ada tiga paket yang terdaftar yakni I Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta (PastiKerta) yang diusung Koalisi Bali Mandara, Paket AAN Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) dan yang terakhir adalah Gede Winasa-Putu Sudiantara (Widi).

"Dari tiga paket ini yang sudah melengkapi seluruh dokumen adalah paket PastiKerta dan PAS. Sedangkan paket Widi belum melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan tersebut. Batas akhir perbaikan kelengkapan dokumen adalah sampai hari ini. Kami sudah konfirmasi langsung ke tim yang bersangkutan dan mereka menjelaskan karena berbagai kendala yang ada tidak bisa menyelesaikan dokumen yang dipersyaratkan tersebut," ujar Lanang, di KPUD Denpasar, Rabu (6/3/2013).

Sekalipun paket Widi tidak melengkapi segala persyaratan dokumen yang diperlukan namun Lanang mengaku pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi soal lolos tidaknya paket tersebut karena sesuai jadwal, pengumuman resmi akan dilakukan pada tanggal 29 Maret 2013. Pengumuman resmi tersebut menunggu kelengkapan persyaratan kesehatan. Waktu check up kesehatan akan dilakukan pada tanggal 14-16 Maret 2013 di RSUP Sanglah Denpasar.

Lanang menegaskan paket Widi sudah tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan dokumen karena jadwal perpanjangan waktu perbaikan sudah habis. Secara umum menurut Lanang, ada beberapa dokumen kelengkapan yang tidak bisa dipenuhi yakni surat dukungan dari beberapa partai politik yang mendukung paket Widi, surat rekomendasi dari Parpol pengusung, serta surat pemeriksaan harta kekayaan dari KPK.

Dengan tidak bisa dilengkapinya berbagai persyaratan tersebut maka hampir dapat dipastikan jika Paket Widi tidak lolos menjadi Cagub dan Cawagub Bali. "Secara umum dokumen penting yang tidak bisa dilengkapi seperti yang disebut itu. Namun sebenarnya masih ada lagi surat-surat lainnya yang sampai dengan detik-detik terakhir tidak bisa dilengkapi," tutupnya.

 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami