Bunuh Pejabat, Warga Ceko Diekstradisi dari Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selain jadi tempat berwisata, Bali ternyata juga menjadi tempat bersembunyi buronan internaional. Salah satunya adalah Tomas Toman, warga negara Republik Ceko, terpidana kasus pembunuhan seorang pejabat di negaranya.
Tomas Toman yang sempat menjadi buron beberapa lama, akhirnya diekstradisi dari Denpasar Bali ke negara asalnya. Ia dipulangkan dari bandara Ngurah Rai Bali Jumat (15/3/2013).
"Toman diekstradisi dari bandara Ngurah Rai Bali dengan pesawat Korean Airlines KE 630. Selanjutnya ia akan menjalani hukuman 12 tahun penjara yang telah ditetapkan pengadilan di negaranya," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Asep Kurnia.
Ekstradisi baru bisa dilakukan setelah melalui proses panjang. Ini karena Indonesia dan Republik Ceko belum punya perjanjian ekstradisi.
"Meski tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Republik Ceko, ekstradisi bisa dilakukan melalui jalur diplomatik sesuai Undang Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi,"imbuhnya.
Sebelumnya Tomas Toman ditangkap oleh tim khusus Polda Bali atas permintaan interpol pada Juli 2011 lalu. Sebelum ditangkap di Bali, buronan interpol ini sempat sembunyi di Australia.
Reporter: bbn/net