KPK Periksa Harta Pastika dan Sudikerta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis (11/4/2013) ini mengklarifikasi dan memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk calon calon gubernur dan calon wakil gubernur Bali dari pasangan Made Mangku Pastika dan I Ketut Sudikerta.
Pemeriksaan terhadap harta Mangku Pastika dilakukan di rumahnya di kompleks perumahan mewah Teras Ayung, di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Tim KPK dipimpin Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim, mendatangi kediaman Pastika sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
Setelah menyampaikan maksud kedatangan tim klarifikasi dan verifikasi Laporan Penyelenggara Negara Harta Kekayaan (LPHN) KPK, Dedie kemudian pamit meninggalkan rumah Pastika.
"Dari catatan KPK, Pastika terakhir melaporkan kekayaanya pada tahun 2008 lalu saat pencalonan gubernur Bali. Sedangkan laporan harta kekayaan sebelumnya juga dilaporkan saat menjadi perwira tinggi di Mabes Polri tahun 2002,"jelasnya.
Dedie mengatakan, setelah sehari sebelumnya mengklarifikasi aset kekayaan pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan, hari ini pihaknya melakukan kegiatan serupa mendatangi pasangan Pastika dan Ketut Sudikerta.
Kemarin, Rabu (10/4/2013), tim KPK mengklarifikasi LHKPN atas AA Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan, pasangan cagub Bali dan cawagub Bali nomor urut 1. Hasil klarifikasi LHKPN kandidat peserta Pilkada Bali 2013 rencananya akan diumumkan ke masyarakat pada 18 April mendatang.
Reporter: bbn/psk