search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PHDI Diminta Ikut Usut Korupsi Rp 16 Milyar UNHI
Minggu, 7 Juli 2013, 17:58 WITA Follow
image

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Yayasan Pendidkan Widya Kerti (YPWK), Ida Acharya Agni Yogananda, meminta kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) agar bersikap dalam menelusuri dugaan korupsi di kampus UNHI. PHDI juga diminta tegas melakukan bersih-bersih di kampus yang menjadi milik umat Hindu tersebut.

"Harapan kita karena ini (kampus UNHI)  milik umat Hindu dan Parisadha, maka harus ada gerakan bersih-bersih, harus ada tindakan tegas dari PHDI. Yang terjadi sekarang kok PHDI tidak bersikap? Harusnya PHDI yang paling pertama bersikap, harus bertindak tegas terhadap hal ini,"ujarnya, di Denpasar (7/7/2013).

Menurut  Acharya Agni Yogananda, selama UNHI dipimpin oleh Ida Bagus Yudha triguna yang juga merangkap Dirjen Bimas Hindu, kondisi di kampus UNHI tidak harmonis.

"Banyak hal tidak patut dan tidak pantas di sana (UNHI), iklim pendidikan tidak bagus, saling curigai. Penasehat dan pembina berkali-kali sarankan agar pimpinan kampus UNHI taat azas berpedoman pada statuta. Tapi audit internal saja waktu itu sulit sekali dilakukan, bertahun-tahun tidak pernah diaudit, dari 2006 sampai 2012 sangat sulit diaudit, sepertinya tertutup sekali. Ini PHDI harus turun tangan, karena UNHI ini aset Parisadha, tapi ini kok tidak ada tindakan apa-apa selama ini, ada apa?" ujarnya.

Sebelumnya, Yayasan Pendidkan Widya Kerti (YPWK)  menyurati BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Bali, agar lembaga tersebut mengaudit penggunaan keuangan UNHI Denpasar yang berasal antara lain dari bantuan Pemprov Bali, Mendiknas dan Bimas Hindu.

Surat ditandatangani Ketua YPWK, Ida Acharya Agni Yogananda, ditembuskan antara lain ke Kementerian Agama, Kementerian Diknas, Pembina YPWK, Gubernur Bali, DPRD Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, LSM anti korupsi Bali Corruption Watch, dan kalangan media.
 
"Kami meminta BPK memeriksa penggunaan bantuan pemerintah dari tahun 2008 oleh UNHI Denpasar, karena sebagai lembaga pendidikan yang mendapat bantuan pemerintah, UNHI tidak pernah membuat laporan yang terinci dan transparan kepada Yayasan Pendidikan Widya Kerti. Padahal, UNHI bernaung dibawah YPWK, yayasan mana dibentuk oleh PHDI Pusat," jelas Acharya.

UNHI sudah beberapa kali diminta membuat laporan pertanggungjawaban ke YPWK, namun tidak pernah dipenuhi, padahal itu merupakan kewajiban rektorat, yang dari 2008-2010 telah menerima Rp 16.630.000,- bantuan antara lain dari Pemprov Bali, Mendiknas dan Bimas Hindu.
            
Bali Corruption Watch (BCW) mendukung sikap Yayasan Pendidikan Widya Kerti terkait kasus dugaan korupsi di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) yang bernaung di bawah yayasan tersebut.

“Kami mendukung sikap YPWK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di universitas itu,” kata Ketua BCW PUtu Wirata Dwikora di Denpasar, Sabtu (6/7).

Dia menilai langkah yayasan itu yang memohon Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali untuk melakukan audit terhadap universitas adalah tepat dan cerdas.

Pihaknya mendukung langkah itu karena selama ini jajaran pejabat UNHI tidak melaporkan penggunaan uang sebesar Rp16,63 miliar kepada yayasan tersebut. Padahal perguruan tinggi tersebut berada di bawah naungan YPWK.

"YPWK merupakan yayasan milik Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Yayasan tersebut harus melaporkan semua kegiatan maupun penggunaan keuangan yang diterima saat Mahasabha PHDI,” ujarnya.

Dwikora menduga dana sebesar Rp16,63 miliar yang bersumber dari APBD dan APBN itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. (dev)

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami